Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera membongkar bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran Kali Kumpa, seberang Perumahan Gema Pesona Estate.
Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan DPUPR Kota Depok Bachtiar Ardiansyah mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Satpol PP supaya segera merobohkan bangunan tanpa izin yang memakan badan Kali Kumpa RT 005 RW 05 Jalan Umar nomor 1 Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
“Bangunan liar tersebut, selain menyalahi aturan, juga membahayakan perumahan-perumahan di sekitarnya,” kata Bachtiar, kemarin.
Kata Bachtiar, surat permintaan sterilisasi bantaran Kali Kumpa dikirimkan pihaknya sejak 14 Agustus 2020. “Kami menerbitkan dua surat sekaligus. Satu ditujukan kepada Satpol PP, satunya lagi kepada pemilik bangunan. Yang tanda tangan surat langsung kepala dinas,” bebernya.
Ketua pembangunan gedung Niran Saputra mengatakan pihaknya akan membongkar sendiri turap bangunan itu. Ia juga mengakui belum mengurus IMB. (KG/J-1)
Pemerintah menganggarkan Rp100 miliar untuk menyempurnakan empat stadion yang akan menjadi lokasi pertandingan FIFA World Cup U-17.
Perbaikan empat stadion yang akan digunakan dalam gelaran Piala Dunia U-17 mulai November 2023 mendatang, memakan anggaran mencapai Rp100 miliar.
Pemeirntah akan menerapkan kebijakan pemotongan harga atau diskon sebesar 20% untuk beberapa ruas jalan tol selama musim mudik 2023.
Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi 4-Seksi 6 (Cimalaka-Dawuan) sepanjang 29,3 kilometer (km) efektif melancarkan arus mudik Lebaran 2023.
Perbaikan dilakukan dengan memasang Jembatan Bailey sepanjang 30 meter.
. Proses evakuasi truk dan perbaikan kerusakan juga tengah diupayakan.
Terletak di pinggiran pesisir Doha, struktur bangunan stadion tersebut dibuat dari peti kemas atau kontainer berjumlah 974 unit, yang bisa dibongkar pasang.
"Ya Allah ya Robbi, teu ikhlas...teu ikhlas (tidak ikhlas dalam bahasa Sunda)... Allahu Akbar," jerit Nagita, bocah perempuan berseragam sekolah dasar (SD).
Jika tidak ditertibkan, bangunan liar dapat menghambat proses normalisasi kali yang akan dilanjutkan tahun ini.
"Kami belum bongkar karena masih menunggu surat permintaan penertiban bangunan tak berizin dari DPUPR. Kalau sudah ada, kita langsung tertibkan," kata Lienda
Sampai kini tidak ada surat dari DPUPR untuk meminta bangunan gedung dibongkar. Jadi, sepanjang belum ada surat masuk ke Satpol PP dari DPUPR, kami tak bisa bongkar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved