Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPUPR Depok Desak Satpol PP Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai

KG/J-1
16/9/2020 07:34
DPUPR Depok Desak Satpol PP Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai
Bangunan di di bantaran Kali Kumpa, seberang Perumahan Gema Pesona Estate.(MI/Kisar Rajaguguk)

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera membongkar bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran Kali Kumpa, seberang Perumahan Gema Pesona Estate.

Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan DPUPR Kota Depok Bachtiar Ardiansyah mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Satpol PP supaya segera merobohkan bangunan tanpa izin yang memakan badan Kali Kumpa RT 005 RW 05 Jalan Umar nomor 1 Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

“Bangunan liar tersebut, selain menyalahi aturan, juga membahayakan perumahan-perumahan di sekitarnya,” kata Bachtiar, kemarin.

Kata Bachtiar, surat permintaan sterilisasi bantaran Kali Kumpa dikirimkan pihaknya sejak 14 Agustus 2020. “Kami menerbitkan dua surat sekaligus. Satu ditujukan kepada Satpol PP, satunya lagi kepada pemilik bangunan. Yang tanda tangan surat langsung kepala dinas,” bebernya.

Ketua pembangunan gedung Niran Saputra mengatakan pihaknya akan membongkar sendiri turap bangunan itu. Ia juga mengakui belum mengurus IMB. (KG/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya