Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Tangkap 3 Perampok Minimarket di Bekasi

Rahmatul Fajri
15/9/2020 15:08
Polisi Tangkap 3 Perampok Minimarket di Bekasi
Pencurian(Ilustrasi)

JAJARAN Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku perampokan di minimarket Alfamart yang berada di Kp.Selang Jati, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ketiga pelaku berinisial RY alias G (22), PTS alias S (27) dan IJ Als I (31).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan kejadian berawal saat karyawan minimarket sedang melayani konsumen. Lalu, pelaku berpura-pura membeli. Tak berselang lama, pelaku menodongkan celurit ke karyawan sambil menggiring ke ruang brankas. Pelaku kemudian mengambil uang dalam brangkas itu sebesar Rp35 juta.

"Para pelaku kabur setelah sempat mengunci korban di ruang brankas dari luar,” ucap Hendra di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (14/9).

Baca juga: Ditangkap, Satu Keluarga Terlibat Pencurian Sepeda Motor

Hendra menjelaskan karyawan yang dikunci di dalam brankas berhasil keluar dan melapor ke kantor polisi.

”Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala toko. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp38 juta,” jelas Hendra.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu buah pistol korek, satu buah linggis, satu box Handphone Realme5, empat unit handphone, satu unit sepeda motor merk honda Scoopy warna hitam Nopol 4815 FHS, satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna biru Nopol B 3784 KMC, satu celana Levis warna hitam serta uang tunai sebesar Rp2 juta.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya