Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total seperti pada April lalu. PSBB itu akan berlaku mulai Senin (14/9).
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menarik rem darurat dengan memberlakukan PSBB secara total.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga kebijakan PSBB total yang diberlakukan sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu, kemudian kembali memperpanjang PSBB selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020.
Lalu pada fase ketiga, dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Namun, Provinsi DKI Jakarta masih menduduki posisi pertama dalam jumlah penambahan kasus positif yang paling banyak secara nasional.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta PSBB Mikro Digencarkan
Berdasarkan data kasus pasien covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI, 9 September 2020 sampai dengan pukul 12.00 WIB, total jumlah penambahan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 1.004 orang, sehingga akumulasi kasus positif di DKI Jakarta sebanyak 49.397 kasus.
Jumlah kasus sembuh sebanyak 841 orang sehingga akumulasi kasus sembuh di DKI sampai hari ini ada sebanyak 37.224 orang. Sementara itu, jumlah kasus yang meninggal pada hari ini tercatat sebanyak 17 orang, sehingga total akumulasi kasus meninggal sampai 9 September ada sebanyak 1.334 kasus.
"Sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, saya mendapatkan banyak aspirasi dari warga Jakarta yang mempertanyakan, menyampaikan keberatan dan kekecewaan mereka kepada Gubernur DKI Jakarta yang memberlakukan kebijakan sepihak PSBB pada 14 September," kata anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu dalam keterangan resmi, Jumat (11/9).
Keputusan Gubernur DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB di Jakarta untuk fase yang keempat kali ini sangat meresahkan warga Jakarta, khususnya masyarakat kecil yang selama ini hidup dari sektor informal dan berpenghasilan pas-pasan. Serta anak-anak muda produktif dan kreatif.
"Bahkan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sedang berbenah dalam masa PSBB transisi ini merasa terhempas kembali dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang memberlakukan kembali PSBB fase keempat ini," kata politikus PDIP yang terpilih dari Dapil DKI Jakarta II itu.
Penerapan PSBB fase keempat ini adalah kegagalan pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan langkah penanggulangan dan pencegahan efektif penyebaran virus covid-19 pada masa PSBB transisi.
Seharusnya, kata Masinton, pada masa PSBB transisi, sejak Juni hingga Agustus lalu, Pemprov DKI Jakarta proaktif melakukan aksi nyata dengan penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayah pemukiman warga maupun pasar yang ditemukan klaster penyebaran virus covid-19.
Gubernur DKI Jakarta dapat meniru Provinsi Jawa Barat yang dapat menekan penularan dan penyebaran covid-19 karena sejak Juni 2020 menerapkan PSBM dengan memberdayakan seluruh aparatur pemerintahan dan hingga tingkat desa. Bahkan melibatkan Ibu-ibu PKK membangun dapur umum untuk menyuplai makanan ke rumah-rumah warga di desa yang diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro.
"Yang dibutuhkan warga Jakarta adalah penerapan pembatasan sosial berskala mikro atau PSBM bukan PSBB secara total. Penerapan PSBB kembali secara sepihak oleh Gubernur DKI Jakarta akan menghilangkan roh kota metropolitan Jakarta menjadi kota 'zombie', kota metropolitan tanpa roh metropolis. Atau mungkin Jakarta sedang dipimpin zombie yang kerja dengan kata tanpa aksi nyata alias NATO (No Action Talk Only)," tegasnya.
Karena, selama PSBB transisi, warga Jakarta di lingkungan tempat tinggal yang diberi zona kuning dan merah tidak merasakan kehadiran pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta untuk membantu warga yang positif covid-19 serta menerapkan PSBM sebagai langkah pencegahan penularan virus covid-19 di lingkungan RT/RW domisili warga.
Bagi warga Jakarta, penerapan PSBB yang akan diberlakukan Senin ini bukan lagi menarik tuas rem darurat tapi rudal NATO yang menzombiekan kehidupan kota Jakarta. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved