Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
ANGKA positivity rate DKI Jakarta dalam sepekan terakhir meningkat hingga 13,1%. Capaian ini mendekati angka positivity rate nasional, yakni 13,5%.
Hingga Sabtu (5/9), jumlah kasus aktif di Jakarta tercatat 10.178 orang. Sedangkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 45.446 orang.
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono berpendapat Pemprov DKI seharusnya lebih mengedepankan aspek penegakan hukum.
Baca juga: Besok, 1.236 Petugas Awasi Kawasan Khusus Pesepeda
"Ini saatnya Pemprov DKI benar-benar tegas mengawasi dan memberikan sanksi kepada warga atau pelaku usaha, yang melanggar protokol kesehatan," ujar Mujiyono saat dihubungi, Sabtu (5/9).
Penegakan hukum, lanjut dia, jangan hanya menyasar individu yang tidak memakai masker, namun juga perusahaan yang membiarkan kapasitas kantor tetap penuh. Apalagi, Pemprov DKI telah menetapkan pembatasan kapasitas sebesar 50% dan karyawan sisanya bekerja dari rumah (WFH).
"Disnaker DKI awasi perusahaan-perusahaan yang tidak patuh. Jangan takut. Mau itu perusahaan si A, si B," pungkas Mujiyono.
Baca juga: Covid-19 di Jakarta Tinggi, Anies Klaim Masih Aman Terkendali
Dia juga mendorong revisi protokol kesehatan di perusahaan terkait kebijakan sif jam kerja. Menurutnya, jumlah sif perlu ditambah menjadi tiga, dengan jarak masing-masing sif adalah tiga jam.
Kemudian jumlah jam kerja dikurang menjadi 5-6 jam, dari yang sebelumnya berlaku 8 jam. “”Kalau mau kurangi kepadatan di kantor, angkutam umum dan juga lalu lintas, sifnya (ditambah) jadi tiga. Saat ini sedang pandemi, produktivitas tidak akan full," tandasnya.(OL-11)
Campak lebih menular empat hingga lima kali lipat dibanding covid-19. Karenanya, cakupan imunisasi harus amat tinggi supada ada herd imunity.
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved