Eks Drummer BIP Minta Maaf Setelah Diciduk Polisi

Yakub Pryatama
04/9/2020 16:31
Eks Drummer BIP Minta Maaf Setelah Diciduk Polisi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko (kanan) menyaksikan mantan drummer BIP, Jaka Hidayat (tengah)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

DISC Jockey (DJ) sekaligus eks drummer BIP Jaka Hidayat (JH) meminta maaf usai ditangkap polisi atas penggunaan narkoba jenis sabu.

Jaka bersama kurir yang mengantarkan sabu tersebut, MY, diciduk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Jakarta Utara, Rabu (2/9) lalu di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Jaka meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu. Ia mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengonsumsi narkoba.

"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesarnya, saya tidak akan menggunakan lagi," kata Jaka ketika konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9).

Baca juga: Berhenti 18 Tahun Lalu, Eks Drummer BIP Kembali Pakai Narkoba

Jaka yang bergabung dengan BIP pada 1996 dan memutuskan keluar tujuh tahun berselang itu juga meminta kepada pihak yang masih mengonsumsi narkoba untuk segera berhenti.

"Teman yang masih gunakan, tolong lah ini tidak baik. Untuk kesehatan juga tidak baik," ujarnya.

Jaka kini masih berada di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan dan melacak pihak lain yang terkait.

"Kita kembangkan pemasok barang yang berada di atas JH," kata Sudjarwoko.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya