Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menegaskan pihaknya menolak keras rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di trotoar. Hal itu diprediksi akan berdampak negatif terhadap kemerdekaan pejalan kaki.
Menurut Alfred, untuk menelaah kebijakan pemanfaatan trotoar semestinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak hanya bersandar pada Permen PUPR No. 3/2014 tentang pedoman perencanaan penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan. "Sebab da aturan hukum yang lebih tinggi yang mengatur fungsi trotoar sebagai sarnaa bagi pejalan kaki, yakni Undang-undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Alfred.
Dalam pasal 131 ayat satu UU 22/2009 disebutkan pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.
"Yang menjadi masalahnya memang adalah aturan turunan di kementerian ini yang sangat bisa didebat atau dimanfaatkan. Tapi jika mau memandang fungsi pokok dari trotoar ya untuk pejalan kaki sesuai amanat UU," kata Alfred, Selasa (1/9).
Alfred menyebut dia bukan anti kepada para pengusaha mikro dan PKL. Namun, seharusnya Pemprov DKI memiliki kebijakan yang lebih solutif dibandingkan dengan kebijakan yang justru mengganggu fungsi trotoar.
Baca juga: PAN Dukung Rencana Pemprov DKI Izinkan PKL Kuasai Trotoar
"Jadi, buat apa diperlebar 5 meter kalau ujung-ujungnya sisa cuma 1 meter. Ya makanya itu jadi perdebatan. Sampai-sampai kami bilang, sudah deh nggak usah dilebarkan, cukup diperbaiki saja. Daripada dilebarkan, tapi malah diserobot PKL," tandasnya.
Oleh karena itu, Alfred meminta agar Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan SKPD lainnya agar fokus dalam membenahi infrastruktur dibandingkan mengeluarkan kebijakan yang mengganggu fungsi utama infrastruktur.
"Jadi, lebih baik buat perbaikan-perbaikan, masih banyak trotoar yang membutuhkan perbaikan, belum layak, butuh sarana untuk penyandang disabilitas, juga penunjuk jalan agar orang-orang tahu dari lokasinya berada bisa pergi ke tempat-tempat penting apa. Justru itu yang harusnya terus diadakan," pungkas Alfred. (OL-14)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Cari tahu partai politik yang menaungi Anies Baswedan! Temukan fakta menarik dan perjalanan politiknya di sini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved