Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PU-Pera Kaji Tol untuk Sepeda

Insi Nantika Jelita
27/8/2020 03:10
PU-Pera Kaji Tol untuk Sepeda
Warga berolahraga menggunakan sepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan jalur sepeda di Tol Lingkar Dalam Kota setiap Minggu pagi. Pasalnya, kegiatan car free day (CFD) sudah dihentikan DKI Jakarta karena meningkatnya penularan covid-19 di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono. Dalam surat bernomor 297/-1.792.1 perihal Permohonan Pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam disebutkan, PU-Pera berkenan memberikan izin pemanfaatan satu ruas Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodasi pengguna sepeda pada setiap Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU-Pera Danang Parikesit mengatakan permohonan yang diajukan Gubernur DKI Jakarta itu sudah masuk tahap perencanaan Kementerian PU-Pera.

"Sedang dibahas dan evaluasi Bina Marga dan BPJT untuk aspek safety dan pengoperasian termasuk durasi dan sistem implementasi," kata Danang di Jakarta, kemarin.

Adapun alasan Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat permohonan izin itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, karena animo masyarakat dalam bersepeda tinggi. "Satu ruas tol itu, tepatnya di mulai dari (Jalan) Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok. Satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda sport," jelas Syafrin.

Adanya jalur sepeda tersebut, lanjut Syafrin, bisa mengakomodasi kebutuhan pesepeda yang meningkat di tengah masa PSBB transisi.
Ia mencontohkan pengguna lajur sepeda sementara (pop-up bike lane) di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman mengalami peningkatan volume pesepeda tiap minggunya. Volume tertinggi 20-26 Juli 2020 sebesar 82.380 pesepeda.

Namun, Syafrin mengatakan penggunaan tol hanya untuk sepeda balap (road bike). "Mereka memiliki spesifikasi teknis tersendiri, mereka saat bersepeda berkecepatan tinggi dan bergerombol," ujarnya.
Lajur tol sepanjang 12 kilometer (km) yang diusulkan merupakan ruang yang cocok dan memadai karena berlintasan panjang.

Syafrin juga menegaskan usulan tersebut bukanlah pengganti Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) yang telah ditiadakan. Lagi pula, pejalan kaki tidak boleh masuk ke area tol tersebut.

 

Komplain

Dishub DKI Jakarta menerima keluhan dari pengguna bus Trans-Jakarta nonkoridor. Sejak ada jalur sepeda, bus tidak bisa merapat lebih dekat ke tepi jalan.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto mengaku hal itu menjadi perhatian. Namun, ia menekankan pengguna Trans-Jakarta tetap menjadi prioritas, bukan pesepeda.
DKI Jakarta menargetkan akan memiliki sekitar 500 km jalur sepeda (dua arah) pada 2022 dan pada 2019 ditargetkan ada sekitar 63 km. (Ins/Iam/Ssr/J-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya