Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya bakal membantu pelacakan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah api padam.
'Kalau sudah padam nanti Mabes Polri menerjunkan tim labfor (laboratorium dan forensik)," kata Argo Yuwono dalam Breaking News Metro TV, Sabtu (22/8).
Argo mengatakan Mabes Polri bakal menunggu kondisi kondusif lebih dulu. Misalnya, tidak ada lagi potensi kobaran api dan benda-benda sekitar tidak lagi panas akibat api.
Nantinya, lanjut Argo, tim labfor Mabes Polri bakal menganalisis lokasi. Mereka juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait.
Baca juga: Anies : Kepolisian Masih Selidiki Penyebab Kebakaran di Kejagung
Saat ini, kepolisian aktif membantu pemadam kebakaran. Polres dan Polsek di Jakarta Selatan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan.
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan ini untuk mengambil barang yang bukan miliknya," tutur Argo.
Kebakaran di Kantor Kejagung diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama. Api menjalar ke beberapa lantai di atasnya.
"Dari lantai enam, sampai sekarang api masih besar," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8).(OL-5)
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved