Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya bakal membantu pelacakan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah api padam.
'Kalau sudah padam nanti Mabes Polri menerjunkan tim labfor (laboratorium dan forensik)," kata Argo Yuwono dalam Breaking News Metro TV, Sabtu (22/8).
Argo mengatakan Mabes Polri bakal menunggu kondisi kondusif lebih dulu. Misalnya, tidak ada lagi potensi kobaran api dan benda-benda sekitar tidak lagi panas akibat api.
Nantinya, lanjut Argo, tim labfor Mabes Polri bakal menganalisis lokasi. Mereka juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait.
Baca juga: Anies : Kepolisian Masih Selidiki Penyebab Kebakaran di Kejagung
Saat ini, kepolisian aktif membantu pemadam kebakaran. Polres dan Polsek di Jakarta Selatan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan.
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan ini untuk mengambil barang yang bukan miliknya," tutur Argo.
Kebakaran di Kantor Kejagung diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama. Api menjalar ke beberapa lantai di atasnya.
"Dari lantai enam, sampai sekarang api masih besar," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8).(OL-5)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved