Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman prihatin dengan adanya insiden kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung. Ia menyayangkan, gedung-gedung penegakan hukum masih belum memiliki mitigasi kebencanaan.
“Pentagon saja kalau ada serangan bisa mematikan diri sendiri. Kita harus meniru negara maju untuk mitigasi, misalnya agar gedung tidak terbakar atau bisa lokalisir diri,” kata Boyamin, Sabtu (22/8).
Baca juga: Kejagung nyaris Ludes
Ia pun mencatat, ada dua hal yang patut dicermati dengan adanya kebakaran di Kejagung.
“Ada kaitannya dengan cctv. Semua gedung kan ada cctv. Saat di Bareskrim, cctv jadi alat bukti untuk jaksa Pinangki. Dugaannya apakah ini terbakar atau dibakar? Lalu di Kejagung kan ada alat-alat sadap. Itu ada di lantai gedung utama juga. Alat ratusan miliar terbakar, sangat disayangkan. Ya mudah-mudahan ini memang benar terbakar ya, bukan dibakar,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Pinangki dan kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking, pernah bertemu di gedung Kejagung.(OL-5)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved