Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya bersama Kejaksaan Agung bakal menginventarisasi dokumen pascakebakaran.
Diketahui, api melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan sejak pukul 19.10.
"Kami akan inventarisir bersama dengan Kejaksaan Agung untuk mendata apa saja yang terbakar," kata Riza dalam tayangan Metro TV News, Jakarta, Sabtu (22/8).
Riza mengatakan, kebakaran terjadi dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung dan merembet ke lantai bawah. Lantai 6 ialah Gedung Kepegawaian yang menyimpan banyak arsip seluruh pegawai Kejagung.
Pihaknya pun belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Sebanyak 38 mobil pemadam kebakaran pun sudah diterjunkan.
"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran di Kejaksaan Agung," ungkap Riza.
Terpisah, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyampaikan, bahwa pihak Kejaksaan Agung telah melaporkan keamanan berkas-berkas tindak pidana umum dan pidana khusus aman.
Kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan berada di gedung utama yang berkaitan dengan kegiatan kepegawaian dan operasional
"Lihat perkembangannya. Soal berkas perkara sudah jelas dipastikan oleh Kejaksaan Agung," kata Mahfud. (OL-8).
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved