Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kejagung dan DKI Bakal Inventarisir Dokumen Pascakebakaran

Insi Nantika Jelita
22/8/2020 22:26
Kejagung dan DKI Bakal Inventarisir Dokumen Pascakebakaran
Kebakaran di Kejagung(MI/ Briyan B Hendro)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya bersama Kejaksaan Agung bakal menginventarisasi dokumen pascakebakaran.

Diketahui, api melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan sejak pukul 19.10.

"Kami akan inventarisir bersama dengan Kejaksaan Agung untuk mendata apa saja yang terbakar," kata Riza dalam tayangan Metro TV News, Jakarta, Sabtu (22/8).

Riza mengatakan, kebakaran terjadi dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung dan merembet ke lantai bawah. Lantai 6 ialah Gedung Kepegawaian yang menyimpan banyak arsip seluruh pegawai Kejagung.

Pihaknya pun belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Sebanyak 38 mobil pemadam kebakaran pun sudah diterjunkan.

"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran di Kejaksaan Agung," ungkap Riza.

Terpisah, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyampaikan, bahwa pihak Kejaksaan Agung telah melaporkan keamanan berkas-berkas tindak pidana umum dan pidana khusus aman.

Kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan berada di gedung utama yang berkaitan dengan kegiatan kepegawaian dan operasional

"Lihat perkembangannya. Soal berkas perkara sudah jelas dipastikan oleh Kejaksaan Agung," kata Mahfud. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya