Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jurus Berkelit Warga yang Terjaring Razia Masker

Sri Utami
19/8/2020 17:53

WAHYINO,42, tidak bisa mengelak saat kendaraan minibus yang dikendarainya mendadak diminta menepi oleh petugas operasi tertib masker yang digelar petugas gabungan, di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (19/8).

Mengenakan kaos putih lengan pendek dan celana basket, pria yang bekerja sebagai PNS di Kementerian Keuangan tersebut turun dari mobil plat merahnya dan menuju meja petugas. 

"Ini KTP saya. Saya sudah tahu Mba kesalahan saya," ujarnya sambil menyerahkan KTP kepada petugas. 

"Berarti Bapak sudah tahu ya kesalahannya. Karena tidak mengenakan masker," ucap petugas. 

Pria berbadan tambun tersebut kemudian diminta mengisi surat pernyataan dan memilih sanksi yang harus diterimanya karena melanggar protokol kesehatan. 

"Saya terima sanksi sosial saja, saya harus menyapu di mana?"

Dia pun diarahkan mengenakan rompi kuning, memegang sapu dan tempat sampah. Tanpa banyak bicara warga Pos Pengumben Jakarta Barat itu menyapu di sekitar jalan Kelapa Dua Raya Kelurahan Kelapa Dua Jakarta Barat. 

Wahyono berdalih tidak mengenakan masker karena diburu waktu dan jarak yang tidak jauh. 

"Saya pikir karena jarak dekat jadi saya enggak pakai masker dan karena saya berpikir saya ada di dalam mobil sendirian, ya pasti aman. Tapi saya akui salah karena kondisi pandemi memang diwajibkan pakai masker," ungkapnya. 

Berbeda dengan Yusur Suparman. Pria yang berprofesi sebagai sopir kendaraan pribadi tersebut memilih untuk membayar denda Rp250 ribu. 

"Pertimbangan saya waktu kalau harus menyapu jalan setengah jam saya kehilangan waktu, bos saya sudah nunggu," ucapnya. 

Pria 45 tahun ini menuturkan saat kendaraanya diminta menepi karena tidak mengenakan masker sebagaimana mestinya. 

"Saya tadi lagi teleponan jadi masker saya turunin. Eh pas selesai telepon saya lupa naikin lagi maskernya,"tuturnya. 

Sedangkan Deddy Febian,26, berkukuh berusaha meyakinkan petugas kalau dirinya bawa masker. Sembari terus merogoh kantong jaket hitamnya dia mencoba menghindari sanksi yang harus diterimanya.

"Beneran Pak saya bawa masker tadi. Tapi ini enggak ada, saya salah bawa jaket Pak. Yah Bapak enggak percaya," cetusnya. 

Setelah merasa sia-sia meyakinkan petugas Deddy kemudian memohon agar tidak diberi sanksi.

"Tolong Pak saya jangan dihukum apalagi dipenjara Pak. Kalau menyapu mau saya Pak tapi jangan lama-lama Pak nanti pacar saya lihat, saya malu," pintanya mengiba.  

Sementara itu Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Kelapa Dua dan Sukabumi Selatan Jakarta Barat Isyap Syarifudin mengatakan operasi tertib masker kali ini menjaring 48  pelanggar. 

"Hari ini cukup banyak yang kami beri sanksi. Kebanyakan pengendara sepeda motor dan mobil juga pejalan kaki yang kedapatan tidak mengenakan masker," jelasnya. 

Dari jumlah pelanggar tersebut 35 pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu jalan. Adapun 13 pelanggar lainnya diberi sanksi administrasi. 

"Total denda yang terkumpul hari ini Rp2,3 juta yang dilakukan melalui transfer ke Bank DKI dan ada juga yang kontan. Jadi sifatnya menitipkan kepada petugas," ungkapnya, Rabu (19/8).

Selama tiga kali menggelar operasi tertib masker sebelumnya telah mencatat 40 menerima sanksi sosial dan 20 sanksi admintrasi.

Di sisi lain Lurah Kelapa Dua Jakarta Barat Saiful Tarma mengatakan pemeringah semakin ketat menerapkan disiplin masker meski wilayahnya diklaim merupakan zona hijau. 

"Kalau di sini alhamdulillah tidak ada kasus kami sudah zona hijau tapi pencegahan dengan disiplin 3M tetap harus dilakukan," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya