Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Besok, Gelar Perkara Kasus Surat Jalan Palsu Joko Tanjdra

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/8/2020 15:16
Besok, Gelar Perkara Kasus Surat Jalan Palsu Joko Tanjdra
Joko S Tjandra(Mi/M Soleh)

BESOK, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri gelar perkara kasus penerbitan surat jalan palsu terpidana Joko Tjandra.

Tak hanya gelar perkara soal surat jalan, Dittipidum Polri juga akan menggelar perkara kasus penghapusan red notice Joko Tjandra yang melibatkan bantuan dari Pati Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, saat ini tim penyidik masih memeriksa saksi yang terlibat atau mengetahui fakta terkait kasus Joko.

“Masih (sampai saat ini) saksi tengah dalam pemeriksaan,”ujar Awi kepada mediaindonesia.com, Kamis (13/8).

Namun, Awi enggan membeberkan siapa saksi yang tengah dalam pemeriksaan saat H-1 bakal digelarnya perkara.

Baca juga :

Sebelumnya, Polri membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap seorang bernama Rahmat untuk kasus surat jalan sang Joker, sebutan Joko.

"Semua saksi yang mengetahui dengan aliran dana tentunya akan diminta keterangan untuk mendukung keterangan lainnya," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Rahmat sendiri merupakan salah satu saksi penting. Pasalnya, Rahmat adalah sosok yang mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Joko Tjandra.

Tak hanya itu, Rahmat juga pernah berfoto bersama Anita, dan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Semua akan kami periksa, tunggu saja saat gelar perkara (besok),” ujarnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya