Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Sidak ke Perusahaan, Wakil Wali Kota Jakpus: Untuk Efek Kejut

Putri Anisa Yuliani
10/8/2020 15:59
Sidak ke Perusahaan, Wakil Wali Kota Jakpus: Untuk Efek Kejut
Foto udara Jakarta yang lengang saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jumat (10/4).(MI/RAMDANI)

WAKIL Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mendatangi salah satu perusahaan media yang berstatus milik pemerintah di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Irwandi menyebut sidak itu ditujukan sebagai efek kejut bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat serius untuk mengawasi perkantoran agar klaster perkantoran tidak terus bertambah.

Baca juga: Marak Klaim Obat Covid-19, YLKI: Penanganan Pandemi Buruk

Sebab, selama ini ia melihat banyak perusahaan yang belum serius dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini sebagai 'trigger' agar mereka melihat kita ini serius untuk mengawasi. Selama ini kan sudin-sudin dan Satpol PP saja. Kalau mereka tahu wali kota, wakil wali kota ikut turun, melihat kita ini serius kan bagus buat mereka supaya ada perbaikan," ujar Irwandi saat dihubungi Media Indonesia, Senin (10/8).

Irwandi menjelaskan pihaknya harus mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan karena wilayah Jakarta Pusat juga memiliki kasus Covid-19 tertinggi di Jakarta.

"Ya kan kita juga melakukan arahan Pak Gubernur. Ini Jakarta naik terus kasusnya. Sidak-sidak seperti ini perlu agar perusahaan disiplin. Kan ini juga untuk mencegah penyebaran," tandasnya.

Dari sidak itu, Irwandi menuturkan perusahaan membenarkan ada lima karyawannya yang terpapar Covid-19. Kelima orang itu saat ini sudah melakukan isolasi mandiri.

Sementara itu, satu lantai di perusahaan itu diminta tutup selama satu hari karena tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik seperti tidak adanya jaga jarak antar meja kerja karyawan dan tidak tersedianya hand sanitizer. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya