Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Hadi Pranoto dan musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan status perkara ditingkatkan setelah pihaknya memeriksa Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebagai pelapor. Kemarin, kepolisian juga sudah menyelesaikan gelar perkara kasus tersebut.
“Kita sudah lakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan, ya, di Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE. Kemudian, perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Yusri.
Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik juga akan memanggil saksi ahli bahasa, ahli IT, dan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pekan depan, Anji dan Hadi akan diperiksa sebagai saksi.
“Kita upayakan minggu depan kita akan memanggil pemilik akun dari Youtube @duniamanji. Kemudian kita juga akan memanggil terlapor HP.”
Pengamat hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai proses hukum terhadap Hadi dan Anji diperlukan. Tujuannya untuk menjadi pelajaran bagi para influencer dalam membuat konten yang bermanfaat.
“Proses hukum itu diperlukan, terlepas ada unsur pidananya atau tidak, siapa pun, termasuk para artis itu supaya hati-hati, jangan kemudian membuat konten yang tidak ada faedahnya, yang kontraproduktif, yang sekadar sensasi saja,” papar Suparji.
Menurutnya, tidak dibenarkan pula orang bebas membuat konten yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika hal itu dibiarkan, dikhawatirkan kejadian serupa teru- lang di masa mendatang.
Melalui akun medsos pribadinya, Anji akhirnya meminta maaf kepada semua pihak terkait kegaduhan tersebut.
Dalam rekaman audio visual itu, Anji juga mengaku tidak pernah mengenal Hadi, narasumber yang diwawancarainya.
Sebelumnya, Anji mengunggah video di kanal Youtube miliknya, Duniamanji, dengan judul Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! (Part 1).
Video itu berisi wawancara Anji dengan Hadi yang mengklaim telah menemukan obat berupa antibodi covid-19. Video tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. (Tri/J-2)
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved