Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PADA hari ke-11 Operasi Patuh Jaya 2020, Polri telah melakukan penindakan terhadap 43.580 pengendara akibat melanggar aturan lalu lintas.
Jumlah itu terbagi dalam penindakan tilang sebanyak 13.165 perkara dan teguran sebanyak 30.415 perkara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan jumlah kecelakaan selama Operasi Patuh Jaya 2020 tercatat mencapai 8 kasus.
Baca juga: Protokol Kesehatan Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya
Sementara itu, korban meninggal sebanyak 12 orang, korban luka berat mencapai 106 orang dan luka ringan sekitar 54 orang. “Adapun kerugian materil sebesar Rp 103 juta,” jelas Awi, Senin (3/8).
Ada tiga jenis pelanggaran terbesar yang dilakukan pengendara motor. Rinciannya, melawan arus sebanyak 7.055 kasus dan tidak mengenakan helm berstandar SNI 5.516 kasus. Kemudian, tidak berhenti di belakang garis setop sebanyak 1.879 kasus.(OL-11)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta SIM Jakarta Saat menilang pengemudi mobil.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi Patuh Jaya Tahun 2025 ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved