Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Klaster Perkantoran Bermunculan, Pengamat: Harus ada Evaluasi

Putri Anisa Yuliani
29/7/2020 16:42
Klaster Perkantoran Bermunculan, Pengamat: Harus ada Evaluasi
Ilustrasi Perkantoran.(ANTARA)

PERKANTORAN menjadi klaster penularan Covid-19. Sampai dengan kemarin menurut data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada 66 perkantoran baik dari instansi pemerintah maupun dari swasta dengan jumlah karyawan atau pegawai yang positif Covid-19 mencapai 440 orang.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah berpendapat hal mulai terkuaknya klaster perkantoran terjadi karena minimnya koordinasi dan evaluasi pemda dan pemerintah pusat dengan sektor swasta.

Baca juga: Cegah Klaster Perkantoran, Karyawan Jangan Berkerumun di Kantin

Trubus menyebut sejak PSBB Transisi diterapkan 5 Juni lalu sudah seyogyanya Pemprov DKI maupun pemerintah pusat mengevaluasi penerapan protokol Covid-19 di tiap perkantoran.

"Jadi aturan yang dikeluarkan itu seharusnya dievaluasi di sisi implementasinya. Dinas Tenaga Kerja kan mengeluarkan SK 1477 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di perkantoran. Itu dijalankan atau tidak. Jadi seharusnya si perusahaan dan instansi pemerintah ini melaporkan dia sudah melaksanakan SK tersebut lalu dicek buktinya apa. Bikin survei-survei mendalam di kalangan pekerja," ungkap Trubus saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (29/7).

Keterbatasan aparat sesungguhnya bisa diatasi jika memang Pemprov DKI maupun pemerintah pusat mau duduk bersama berkolaborasi dan mengeluarkan inovasi-inovasi. Secara teknis pelaporan seperti itu bisa dilakukan melalui teknologi.

"Sayangnya itu yang tidak dilakukan. Akhirnya apa, swasta kena, kantor pemerintahan juga kena," ujarnya.

Trubus menilai hal ini disebabkan tidak adanya pelibatan instansi dalam menyusun aturan. Pemprov DKI maupun pemerintah pusat masih menggunakan skema 'top down' dalam membuat aturan. Swasta maupun DPRD sebagai wakil rakyat tidak dilibatkan.

"Jadi aturan-aturan dan jargon-jargon yang disampaikan ke media baik dari Pak Gubernur dan bawahannya seperti syahwat kekuasaan saja. Bikin aturan banyak tapi implementasi dan evaluasinya nggak ada. Ketika konpers di depan media pun yang disampaikan tidak pernah soal apa yang belum dijalankan, apa yang sulit dari berbagai sektor. Sektor yang dilibatkan pun minim," tukasnya.

Baca juga: 18 Ekor Kambing di Jaktim Dicuri, Penjual Rugi Hingga Rp50 Juta

Ia pun berharap ke depan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau memperbaiki pola komunikasi dan koordinasinya.

"Ajak swasta bicara. Apa sih kesulitan mereka membatasi karyawan 50%, kenapa sih mereka menutupi kasus, kenapa sih mereka belum bentuk satgas internal. Hal-hal yang seperti ini akan kelihatan kalau diajak bicara. Bukan bentuk aturan 1-2 hari langsung sosialisasi," imbuhnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya