Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Klaster Perkantoran Jadi Momok Baru Penularan Kasus Covid-19 DKI

Insi Nantika Jelita
24/7/2020 17:25
Klaster Perkantoran Jadi Momok Baru Penularan Kasus Covid-19 DKI
Kantor RRI resmi ditutup selama 14 hari dari tanggal 22/7 hingga 4/8, karena tiga karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19(MI/Adam Dwi)

Klaster dari perkantoran menjadi penyumbang kasus covid-19 di DKI Jakarta beberapa hari ini. Kasus teranyar ialah dari Perkantoran MNC Group dan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) yang beberapa karyawannya terjangkit virus covid-19.

"Ya memang beberapa hari ini ada klaster baru di perkantoran. Klaster baru ini menjadi perhatian kita agar lebih disiplin lagi dalam protokol," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/7).

Riza menilai ketidaktaatan pengelolaan perusahaan menjadi penyebab utama penularan covid-19 pada karyawannya. Pembatasan jumlah pegawai 50%, kata Riza, kerap diabaikan perusahaan.

"Ketidaktaatan ini menjadi (sebab) penyebaran covid-19. Kasus baru itu kami minta kantor tersebut ditutup kemudian dibersihkan dengan disinfektan," lanjutnya.

Baca juga: Staf MNC Group Positif Covid-19, DKI: Ada Pelanggaran Protokol

Riza meminta pengelola perusahaan untuk tidak menganggap enteng penularan covid-19. Protokol kesehatan dan menerapkan pembatasan jumlah karyawan mutlak dilakukan. Agar, sebut Riza, dalam operasional kerja bisa berjalan dengan aman terhindar dari virus covid-19, meski risiko terpapar covid-19 masih ada.

"Tolong diperhatikan. Jangan dianggap enteng. Pak Gubernur berulang kali menyampaikan jangan anggap jangan anggap remeh. Kegiatan tetap fokus, disiplin, dan melakukan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, kemudian menjaga jarak aman," pungkas Riza.

Terkait klaster perkantoran, di RRI, ada tiga karyawan yang positif covid-19. Kantor tersebut ditutup sementara selama dua minggu. Sedangkan, di kantor MNC diduga staf IT yang terjangkit virus covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah membeberkan bahwa selama ini perkantoran MNC tidak mematuhi aturan protokol dengan tidak membatasi 50% jumlah karyawannya.

"Iya saya mendapatkan informasi itu. Ada pelanggaran (protokol) covid-19. Kami mendapatkan info tidak 50 persen," ungkap Andri saat dikonfirmasi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya