Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
OMBUDSMAN Republik Indonesia menyoroti tingginya angka putus sekolah di Kota Depok akibat keterbatasan sekolah negeri. Pun mengingatkan agar tak ada yang putus sekolah lantaran proses penerimaan yang rumit.
"Ombudsman mengingatkan jangan sampai ada siswa yang putus sekolah akibat rumitnya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kalau ada siswa yang tidak dapat sekolah akan memunculkan masalah baru dan lebih banyak lagi rentetan persoalan yang timbul. Kita tidak menginginkan hal itu terjadi," ungkap Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin, Jumat (24/7).
Hal itu ditegaskaan Sobirin menanggapi keluhan dari orangtua siswa yang masuk ke pihaknya. Keluhan orangtua antara lain anak-anak tidak diterima di sekolah negeri meski zonasi sekolahnya dekat.
"Pada intinya, kebijakan sistem zonasi sekolah tujuannya untuk pemerataan akses dan fasilitas pendidikan. Maka pemerintah daerah perlu menindaklanjuti berdasarkan data persebaran siswa," ujarnya.
Sobirin mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kurang tanggap terhadap akses pendidikan di Kota Depok.
Ombudsman mendesak Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok untuk membangun sekolah baru di wilayah yang belum memiliki fasilitas pendidikan agar calon siswa memperoleh akses bersekolah yang dekat.
Baca juga: Ombudsman Periksa 3 Kepala SMKN di Depok Terkait Zonasi PPDB
Untuk di beberapa kota yang padat penduduk seperti Kota Depok, sambungnya, sudah bertahun-tahun ada keluhan kurangnya sekolah SMA Negeri maupun SMK Negeri bila dibanding dengan jumlah lulusan SMP.
"Timpangnya angka lulusan dengan angka sekolah tentu menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, untuk menyediakan unit sekolah baru agar daya tampung masuk SMA/SMK Negeri memadai untuk menerima lulusan SMP," tuturnya.
Selain itu, imbuh dia, Disdik Provinsi Jawa Barat perlu memikirkan untuk bekerja sama dengan SMA/SMK swasta dengan skema pemberian afirmasi bagi siswa yang saat ini belum tertampung pada SMA negeri, agar memperoleh keringanan pembayaran SPP.
"Hal ini untuk mengurangi angka putus sekolah akibat dampak covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten/Kota Bogor dan Kota Depok Aang Karyana mengakui ada ketimpangan lulusan SMP dengan jumlah sekolah negeri di Kota Depok.
Ia mengusulkan ke Disdik Provinsi Jawa Barat untuk membangun 5 sekolah negeri tingkat atas (SMA) baru di Kota Depok, agar siswa yang lulus SMP bisa tertampung.
"Kita akan usulkan menambah 5 sekolah baru level SMA, agar lulusan SMP bisa bersekolah di SMA/SMK Negeri. Kami juga berharap jumlah SMA/SMK di Kota Depok sama dengan di Kota Bekasi 25 SMA," tukasnya.
Untuk diketahui, masih ada ratusan siswa lulusan SMP di Kota Depok belum melanjutkan pendidikan karena keterbatasan SMA/SMK.
Di Kota Depok, jumlah SMA Negeri hanya 13 dengan daya tampung 4.212 orang siswa. Sementara jumlah siswa lulusan SMP negeri belum termasuk SMP swasta sebanyak 10.582 orang. Artinya masih ada 6.370 siswa lulusan SMP yang belum bersekolah.(OL-5)
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved