Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

8 DPO Kelompok John Kei Diduga Meninggalkan Jakarta

Tri Subarkah
23/7/2020 21:10
8 DPO Kelompok John Kei Diduga Meninggalkan Jakarta
Kelompok John Kei(MI/Pius Erlangga)

POLDA Metro Jaya masih memburu delapan anak buah John Kei yang berstatus DPO. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, kesulitan dalam menangkap delapan orang tersebut adalah karena sudah meninggalkan tempat tinggalnya.

"Kesulitannya memang sudah tidak berada di tempat lagi, sangat dimungkinkan mereka meninggalkan Jakarta, dan kita masih belum dapat perkembangannya," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7).

Diketahui, Ditreskrimum PMJ telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan John Kei dan anak buahnya kepada kelompok Nus Kei. Saat ini, polisi telah menangkap John Kei dan 38 anak buahnya.

Kedepalan DPO, kata Tubagus, merupakan tersangka dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian.

"DPO itu adalah hasil pengembangan, bukan DPO orang yang melakukan (penyerangan), kalau orang yang melakukan itu sudah," ujar Tubagus.

Baca juga : Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 1.763 Pengendara Kena Tilang

Sebelumnya, kelompok John Kei melakukan penyerangan di kediaman Nus Kei yang berada di Cipondoh, Tangerang pada Minggu (21/6) siang. Di tempat berbeda, kelompok John Kei juga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat.

Dua anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin dan Angki Rumatoradan menjadi korban. Sementara Angki mengalami luka berat akibat empat ruas jarinya terputus, korban Erwin meninggal dunia setelah ditebas menggunakan senjata tajam dan dilindas dengan mobil hingga meninggal dunia.

Pada Minggu (21/6) malam, pihak kepolisian berhasil meringkus John Kei dan 29 anak buahnya di Perumahan Titian Indah, Bekasi. Dari hasil pengembangan, polisi terus menambah dan menangkap tersangka baru, baik yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan maupun berpartisipasi dalam perencanaan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya