Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kelompok Pengedar Ganja di Kampus Ditangkap

Tri/J-3
22/7/2020 05:47
Kelompok Pengedar Ganja di Kampus Ditangkap
Ilustrasi(Medcom.id)

PENYIDIK Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar jaringan peredaran ganja di salah satu universitas di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Wakapolres Jaksel AKB Choiron El Atiq mengatakan pihaknya menangkap tujuh pelaku.

“Di sini ada tiga oknum mahasiswa yang masih aktif dan satu alumni dari perguruan tinggi tersebut, sedangkan yang lainnya ialah tukang ojek dan karyawan swasta,” kata Choiron, kemarin.

Ketiga mahasiswa itu ialah Iqbal Ifandi, 24, Chevin Rivani, 22, dan Alvian Nurfadilah, 22. Sementara itu, satu alumnus dari kampus tersebut yang tergabung dalam jaringan yang sama bernama Anggita Yudha Hardika, 24.

Adapun tiga tersangka lain, yaitu Didi Waluyo, 26, sekuriti minimarket, serta Agus Vive, 29, dan Agus Sulaeman, 26, yang merupakan tukang ojek pengantar barang bukti.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat soal peredaran narkoba di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap para pelaku. Barang bukti ganja seberat 4.658,4 gram disita. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tri/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya