Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan mengaku belum menerima draft revisi peraturan daerah (perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk reklamasi Ancol.
"Kami belum menerimanya. Yang pasti Bapemperda belum mulai pembahasannya," kata Pantas, Senin (20/7).
Pernyataan Pantas tersebut membantah keterangan dari Wakil Gubernur (wagub) DKI Ahmad Riza Patria yang mengaku revisi perda RDTR untuk reklamasi Ancol tengah dibahas di DPRD DKI.
"Mereka belum mengajukan. Kami di Bapemperda belum terima draft-nya," ungkap Pantas
Seperti diketahui, rencana peraturan daerah (raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan payung hukum yang mengatur reklamasi di pesisir pantai Utara Jakarta. Reklamasi Ancol masuk dalam rancangan aturan tersebut.
Baca juga: Anies Berencana Satukan PPDB Negeri dan Swasta
"Kami sudah sampaikan ke Sekda untuk diajukan dengan raperda lainnya. Sama-sama, supaya menghemat waktu pembahasannya," jelas Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Izin reklamasi dari Anies kepada PT Pembangunan Jaya Ancol dikeluarkan hanya melalui Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare (ha) dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 ha yang ditandatangani Gubernur DKI pada 24 Februari 2020.
Sebelumnya, Wagub Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan revisi Perda RDTR untuk reklamasi Ancol dan tengah dibahas DPRD
"Sedang diproses ya sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," kata Riza di Jakarta, Minggu (19/7). (OL-14)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Konser JUMBO: Keajaiban Musik dan Cerita Kita akan digelar 17 Agustus 2025 di BCIS Ancol.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) menandatangani MOU dengan PT Taman Impian Jaya Ancol terkait kerja sama pengembangan beach club dan hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
Rute Blok M-Ancol sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik dengan tujuan menurunkan emisi yang dihasilkan dari transportasi ini.
Pemprov DKI juga telah menyiapkan 30 unit bus Trans-Jakarta dengan merek Persija untuk mendukung mobilitas suporter.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved