Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
POLRI masih menunggu tim penyidik terkait prosedur pencabutan status red notice terhadap buronan Joko Soegiharto Tjandra.
"Nanti kalau sudah ranah penyidikan baru kita bisa mengetahui. Biar penyidik yang menjelaskan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Kamis (16/7).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi soal pencabutan red notice buronan kelas kakap Djoko Soegiharto Tjandra dari NCB Interpol di Lyon, Prancis.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyatakan bahwa tidak ada institusi lain yang berwenang mencabut dan memohon penerbitan red notice buronan yang ada di luar negeri, kecuali Kepolisian.
Baca juga : Pakar: Rekaman CCTV Kasus Yodi Prabowo tak Dapat Diandalkan
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) beranggapan status red notice Joko Candra bukan dicabut oleh pihak Polri.
"Setahu saya bukan dicabut, melainkan red notice itu berlaku 5 tahun. Setelah itu harus diperpanjang," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Sebelumnya, Polri telah memutasi Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim usai diperiksa Divisi Propam Polri terkait pemberian surat jalan untuk Joker. (OL-2)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved