Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DINAS Pendidikan DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pendataan terhadap siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tak lolos masuk ke sekolah negeri. Pendataan juga melibatkan sekolah-sekolah siswa asal untuk hasil yang lebih akurat.
PARA siswa ini diupayakan untuk masuk ke sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI dan akan dibantu skema pembiayaan pendidikannya. Namun, saat ini sedang dipertimbangkan bentuk mekanisme bantuan tersebut.
Agar tidak berat dalam mengeluarkan biaya pendidikan di sekolah swasta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyarankan agar para siswa penerima KJP mencicil biaya pendidikannya semisal uang pangkal dari dana KJP yang diterima setiap bulan atau setiap semester.
"Secara teknis, kami sampaikan ke teman-teman di swasta sebenarnya untuk kegiatan gratis pun, swasta tidak mungkin gratis dari sisi jumlah pembiayaan dengan jumlah waktu pencicilan. Kemarin kami simulasikan, kalau anak KJP, bayarannya itu bayaran sejumlah KJP yang ada dan cicilan untuk uang pangkalnya, bisa dimanfaatkan sebagian dari dana berkala yang setiap semester untuk beli seragam, sepatu," ungkap Nahdiana dalam rapat evaluasi PPDB bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7).
Selain bisa melanjutkan ke sekolah swasta, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar para siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat diterima di madrasah tsanawiyah negeri (MTSN) yang sejenjang dengan SMP dan madrasah aliyah negeri (MAN) yang sejenjang dengan SMA/SMK.
"Jadi ini sedang kami sasar dari sistem itu mereka yang tidak diterima. Seperti yang saya katakan, kami juga sedang koordinasi dengan Kemenag. Bisa saja anak-anak ini diterima di sekolah-sekolah di bawah Kemenag, ini yang sedang kami cari," kata Nahdiana.
Disdik DKI juga bekerja sama dengan KPAI untuk pendataan ini. Dari KPAI sudah menyerahkan 106 nama anak yang melakukan pengaduan karena merupakan siswa tidak mampu yang menerima KJP tapi tidak diterima di sekolah negeri.
"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan BMPS (Badan Masyawarah Perguruan Swasta) mengenai masalah ini," tukasnya.(OL-4)
Pemprov Jakarta terus mengupayakan berbagai program dan kegiatan agar anak-anak Jakarta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak
Proyek ini merupakan langkah nyata untuk memperluas kehadiran BWH Hotels di Indonesia dan mendukung pertumbuhan destinasi wisata dan bisnis di kawasan TB Simatupang, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan ruang berekspresi bagi masyarakat, khususnya siswa-siswi.
Adapun garis kemiskinan di Jakarta pada Maret 2025 lebih tinggi dari nasional yakni Rp609.160 per kapita per bulan.
Pramono mengakui ada beberapa permasalahan yang muncul ketika Pemprov Jakarta hendak membongkar tiang monorel yang mangkrak itu.
Tingginya angka kebakaran juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak mengabaikan faktor-faktor pemicu yang kerap dianggap sepele.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap disalurkan pada siswa yang terdaftar di Sekolah Rakyat
Seluruh penerima manfaat KJP diimbau agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Pos ini juga melayani keluhan maupun pengaduan warga berkaitan dengan program yang sudah berjalan termasuk alasan mengapa dari mereka tak masuk DTKS.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved