Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pemprov DKI: Masih Terdapat Puluhan Kursi Kosong usai PPDB

Putri Anisa Yuliani
14/7/2020 17:32
Pemprov DKI: Masih Terdapat Puluhan Kursi Kosong usai PPDB
Posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sudin Pendidikan Jakarta Sekatan di SMA Negeri 70 Jakarta(MI/ANDRI WIDIYANTO)

DALAM rapat evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru tahun ajaran 2020/2021 bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan masih ada sebagian kecil sekolah-sekolah yang menyisakan kursi kosong.

Kursi kosong masih tersedia karena berbagai sebab. Seperti di wilayah yang tata ruangnya didominasi oleh perkantoran, sekolahnya menyisakan beberapa kursi kosong.

"Lokasi beberapa SD ada di daerah daerah yang lingkungan perkantoran sehingga anak-anak yang masuk SD ini di daerah situ sudah tidak banyak," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Selasa (14/7) di Gedung DPRD DKI.

Di samping itu, sekolah-sekolah yang menyisakan kursi berada di Kabupaten Kepulauan Seribu yang memiliki sedikit jumlah calon peserta didik baru (CPDB). Jumlah kursi kosong di sebuah SMA di Kepulauan Seribu diketahui mencapai 59 kursi atau lebih dari satu rombongan kelas.

"Tapi tidak semua menyisakan kursi kosong," ujarnya.

Kursi-kursi yang tersisa ini akan tetap dibiarkan kosong karena untuk mengakomodir perpindahan siswa baru di semester baru.

Secara total dalam PPDB tahun ini ada 31.964 orang siswa yang diterima di SMA, 19233 orang yang diterima di SMK.

Lalu untuk SD ada 92.728 siswa yang diterima. Untuk SMP ada 78.453 siswa yang diterima.

Pada penutupan PPDB ini ada kursi yang tidak terisi untuk SD sebanyak 6.666 kursi atau sekitar 6,71% dari daya tampung yang disediakan. Lalu di jenjang SMP ada 0,79% kursi kosong dari total daya tampung dan untuk SMA 0,7%. Sementara untuk SMK ada 1,72% kursi yang kosong.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya