Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan jalur sepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin mulai Minggu, 30 Juli mendatang.
Tetap ramainya kawasan tersebut oleh para pesepeda dan pejalan kaki menjadi penyebab ditutupnya kawasan tersebut.
Padahal, sudah tiga pekan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan dari jalan protokol itu. Tetapi dari pantauan Dishub DKI, para pesepeda maupun pejalan kaki rupanya tetap nekat memenuhi area tersebut di Minggu pagi dan dikhawatirkan memancing kerumunan yang lebih besar.
"Ya mulai 30 Juli kita larang pesepeda dan pejalan kaki yang berniat olahraga untuk memasuki kawasan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Senin (13/7).
Syafrin menjelaskan pihaknya akan meniadakan 'pop up bike lane' atau jalur sepeda sementara yang dibatasi menggunakan 'cone' pada hari Minggu, 30 Juli mendatang.
Ia berharap para pesepeda dan pejalan kaki tidak lagi memenuhi area Sudirman-Thamrin dan akan menggunakan kawasan pesepeda yang ada di 32 lokasi di lima wilayah DKI.
"Kita imbau mereka supaya mau beralih di 32 kawasan yang sudah kita sediakan," ujarnya.(OL-4)
Pembangunan jalur sepeda tersebut dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved