Akui Karyawannya Retas Denny Siregar, Telkomsel Minta Maaf

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/7/2020 20:07
Akui Karyawannya Retas Denny Siregar, Telkomsel Minta Maaf
Ilustrasi peretasan data(Ilustrasi)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka berinisial FPH yang diduga telah melakukan kasus data pelanggan terhadap data pelanggan operator Telkomsel. 

Menanggapi kasus tersebut, SVP Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar memastikan tidak ada peretasan dari pihak luar terhadap data milik Denny Siregar.

Andi menegaskan peretasan hanya dari karyawan outsourcing Telkomsel yang kini sudah ditangkap Bareskrim Polri.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memstikan penanganan keluhan itu secara terbuka dan tuntas," ujarnya.

Andi menjelaskan, Telkomsel akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu kelancaran proses lanjutan atas laporan yang telah diajukan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Terkait Kasus Denny Siregar, Bagaimana Memproteksi Data Pribadi?

"Kami akan selalu patuh terhadap aturan perundang-undangan dan etika bisnis yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan," ungkapnya.

Andi mengatakan bahwa operatornya akan terus berkomitmen memberikan perhatian serius untuk menangani keluhan pelanggan.

Tak lupa, Andi juga meminta maaf kepada Denny Zulfikar Siregar terkait bocornya data pribadi aktivis media sosial tersebut ke publik.

"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan. Kami juga meminta maaf terkait hal ini," ujar Andi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya