Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan 305 anak korban tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual yang dilakukan oleh pria berinisial FAC, warga negara asing (WNA) dari Prancis akan mendapatkan pendampingan visum, konsultasi hukum, serta asesmen psikologi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta.
Deputi Bidang Perlindungan Anak kemen-PPPA Nahar menjelaskan, ada dua penting dalam kasus tersebut, yaitu sisi penegakan hukum yang kini sudah ditangani kepolisian dengan mempersangkakan pasal maksimal, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar dalam pernyataan tertulis, Jumat (10/7).
Berdasarkan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tersebut, pelaku dapat dipidana penjara mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia.
Nahar menambahkan, Kemen-PPPA juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. Saat ini korban sudah ditangani dan dilakukan pendampingan visum, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penjangkauan ke rumah korban, konsultasi hukum, dan pengukuran awal psikologi. Saat ini posisi korban juga sudah berada di rumahnya masing-masing.
Baca juga : Kemensos Siap Rehabilitasi Korban Eksploitasi Seksual WN Prancis
Terkait kemungkinan adanya anak-anak lain yang menjadi korban, Nahar mengimbau agar masyarakat yang mengenal pelaku dan mengetahui ada anak lain yang menjadi korban, dapat melapor ke pihak berwenang.
“Kami mengimbau pada anak atau keluarga yang mengenal pelaku agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat atau ke Pengaduan Masyarakat Kemen PPPA (082125751234). Lalu, karena 17 anak sudah teridentifikasi, kami akan melakukan koordinasi jika seandainya korban tersebut mengajukan restitusi atau kompensasi sebagai dampak dari kejahatan seksual ini," ujarnya.
Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dari 305 anak korban, saat ini yang sudah berhasil diidentifikasi sebanyak 17 orang. Pelaku melancarkan aksinya di beberapa hotel di wilayah Jakarta Barat sejak Desember 2019-Juni 2020.
Nana mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku ialah dengan mendekati anak-anak korban dengan menawarkan mereka sebagai foto model dan dibujuk dengan diberi imbalan uang sebesar Rp250-Rp1juta. Lalu, anak korban diajak menuju kamar hotel yang memang sudah dirancang seperti studio. Di kamar tersebut, pelaku melakukan kekerasan seksual pada korban.
"Pelaku juga menggunakan kamera tersembunyi untuk merekam perbuatannya. Bagi anak korban yang tidak bersedia, maka mereka akan mendapatkan perlakukan kekerasan fisik dari pelaku. Pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang terjadi, salah satunya terkait kejahatan seksual dan eksploitasi anak,” ungkap Nana. (OL-7)
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Kemen PPPA menyusun modul edukasi untuk memperkuat peran keluarga mencegah Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan atau sunat perempuan
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved