Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengeluarkan surat rekomendasi bagi pengelola kafe di seluruh Jakarta untuk bisa memberdayakan musisi kafe.
Surat itu dikeluarkan setelah kemarin para musisi kafe berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta agar 'live music' di kafe bisa diizinkan kembali setelah tiga bulan masa PSBB tidak diperbolehkan diadakan. Sebab, para musisi kafe mengalami hilang mata pencarian akibat kebijakan selama PSBB dan PSBB Transisi yang melarang adanya live music.
Dalam surat bernomor 2015/-1/858.2 yang ditujukan ke seluruh pengelola kafe itu merekomendasikan agar para pengelola kafe bisa melakukan kerja sama dengan para musisi kafe dengan dua cara yakni pertama musisi bisa merekam penampilan mereka yang kemudian ditayangkan oleh pengelola di kafe selama jam operasional.
Baca juga : Permukiman Warga di Rawamangun Terbakar, 19 Damkar Dikerahkan
Kedua, pengelola bisa melaksanakan siaran streaming live music para musisi di kafe agar bisa dinikmati pengunjung.
"Kami berharap hal ini dapat direalisasikan di tempat saudara guna membantu perekonomian para musisi/band di provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Parekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia dalam surat tersebut yang diterima mediaindonesia.com, Kamis (9/7).
Sebelumnya,saat dihubungi Media Indonesia, Cucu mengatakan live music di kafe belum bisa diperbolehkan. Sebab, dikhawatirkan live music akan memancing warga untuk berlama-lama berada di kafe. Padahal saat ini Jakarta masih dalam masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 yang mana masyarakat harus tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dan menghindari berlama-lama di luar rumah untuk mencegah penularan covid-19.
"Masalah sosial distancing di tempat tersebut dikhawatirkan jadi nggak terkontrol dan orang jadi betah kongkow-kongkow," kata Cucu.(OL-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved