Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta masih belum memperbolehkan pertunjukan musik secara live di kafe-kafe pada masa PSBB Transisi Fase 1 saat ini. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyebut keputusan belum mengizinkan live music di kafe diambil bersama oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta.
Cucu menyebut penyebab live music belum diperbolehkan adalah karena dikhawatirkan akan memancing warga untuk berlama-lama berada di kafe. Padahal, saat ini Jakarta masih dalam masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1, masyarakat harus tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dan menghindari berlama-lama di luar rumah untuk mencegah penularan covid-19.
"Masalah sosial distancing di tempat tersebut dikhawatirkan jadi nggak terkontrol dan orang jadi betah kongkow-kongkow," kata Cucu saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (9/7).
Untuk mengakomodir aspirasi para musisi kafe yang kehilangan mata pencaharian karena hal ini, Cucu membahasnya bersama para pengelola kafe agar boleh menyetel rekaman para musisi yang sedang beraksi membawakan lagu ketika kafe beroperasi.
Baca juga: Resto dan Bar Dilarang Gelar Live Music
Pihak kafe nantinya akan membayarkan upah sesuai dengan kesepakatan dengan para musisi dari rekaman tersebut.
"Yang kita sepakati kemarin sama teman-teman musisi, kita akan buat surat ke para pengusaha kafe agar tetap memberdayakan para musisi dengan cara merekam band tersebut dan rekamannya diputar atau dengan sistem live streaming. Itu mungkin solusi yang bisa kita lakukan sementara menunggu sampai tim covid memperbolehkan mereka kembali tampil," ujar Cucu.
Sebelumnya, para musisi kafe menggelar aksi demonstrasi dengan menggelar pertunjukkan musik di depan Balai Kota menuntut agar Pemprov DKI mengizinkan pertunjukkan musik di kafe diperbolehkan kembali.
Sebab, sejak pandemi covid-19 merebak pada Maret lalu, musisi kafe kehilangan mata pencaharian karena kebijakan tersebut.(OL-5)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved