Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemprov DKI Jakarta belum Izinkan Live Music di Kafe 

Putri Anisa Yuliani
09/7/2020 11:09
Pemprov DKI Jakarta belum Izinkan Live Music di Kafe 
Massa yang tergabung dalam Persatuan Musisi Kafe menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/7/2020).(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PEMPROV DKI Jakarta masih belum memperbolehkan pertunjukan musik secara live di kafe-kafe pada masa PSBB Transisi Fase 1 saat ini. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyebut keputusan belum mengizinkan live music di kafe diambil bersama oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta.

Cucu menyebut penyebab live music belum diperbolehkan adalah karena dikhawatirkan akan memancing warga untuk berlama-lama berada di kafe. Padahal, saat ini Jakarta masih dalam masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1, masyarakat harus tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dan menghindari berlama-lama di luar rumah untuk mencegah penularan covid-19.

"Masalah sosial distancing di tempat tersebut dikhawatirkan jadi nggak terkontrol dan orang jadi betah kongkow-kongkow," kata Cucu saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (9/7).

Untuk mengakomodir aspirasi para musisi kafe yang kehilangan mata pencaharian karena hal ini, Cucu membahasnya bersama para pengelola kafe agar boleh menyetel rekaman para musisi yang sedang beraksi membawakan lagu ketika kafe beroperasi.

Baca juga: Resto dan Bar Dilarang Gelar Live Music

Pihak kafe nantinya akan membayarkan upah sesuai dengan kesepakatan dengan para musisi dari rekaman tersebut.

"Yang kita sepakati kemarin sama teman-teman musisi, kita akan buat surat ke para pengusaha kafe agar tetap memberdayakan para musisi dengan cara merekam band tersebut dan rekamannya diputar atau dengan sistem live streaming. Itu mungkin solusi yang bisa kita lakukan sementara menunggu sampai tim covid memperbolehkan mereka kembali tampil," ujar Cucu.

Sebelumnya, para musisi kafe menggelar aksi demonstrasi dengan menggelar pertunjukkan musik di depan Balai Kota menuntut agar Pemprov DKI mengizinkan pertunjukkan musik di kafe diperbolehkan kembali.

Sebab, sejak pandemi covid-19 merebak pada Maret lalu, musisi kafe kehilangan mata pencaharian karena kebijakan tersebut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya