Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PEMPROV DKI Jakarta masih belum memperbolehkan pertunjukan musik secara live di kafe-kafe pada masa PSBB Transisi Fase 1 saat ini. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyebut keputusan belum mengizinkan live music di kafe diambil bersama oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta.
Cucu menyebut penyebab live music belum diperbolehkan adalah karena dikhawatirkan akan memancing warga untuk berlama-lama berada di kafe. Padahal, saat ini Jakarta masih dalam masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1, masyarakat harus tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dan menghindari berlama-lama di luar rumah untuk mencegah penularan covid-19.
"Masalah sosial distancing di tempat tersebut dikhawatirkan jadi nggak terkontrol dan orang jadi betah kongkow-kongkow," kata Cucu saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (9/7).
Untuk mengakomodir aspirasi para musisi kafe yang kehilangan mata pencaharian karena hal ini, Cucu membahasnya bersama para pengelola kafe agar boleh menyetel rekaman para musisi yang sedang beraksi membawakan lagu ketika kafe beroperasi.
Baca juga: Resto dan Bar Dilarang Gelar Live Music
Pihak kafe nantinya akan membayarkan upah sesuai dengan kesepakatan dengan para musisi dari rekaman tersebut.
"Yang kita sepakati kemarin sama teman-teman musisi, kita akan buat surat ke para pengusaha kafe agar tetap memberdayakan para musisi dengan cara merekam band tersebut dan rekamannya diputar atau dengan sistem live streaming. Itu mungkin solusi yang bisa kita lakukan sementara menunggu sampai tim covid memperbolehkan mereka kembali tampil," ujar Cucu.
Sebelumnya, para musisi kafe menggelar aksi demonstrasi dengan menggelar pertunjukkan musik di depan Balai Kota menuntut agar Pemprov DKI mengizinkan pertunjukkan musik di kafe diperbolehkan kembali.
Sebab, sejak pandemi covid-19 merebak pada Maret lalu, musisi kafe kehilangan mata pencaharian karena kebijakan tersebut.(OL-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved