Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KORPS Bhayangkara menyatakan kesiapan untuk berperang dengan para peretas atau hacker. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Untuk hacker-hacker, Cyber Crime Mabes Polri kita siap untuk perang dengan hacker yang membuat akun-akun menjadi tidak berguna dan melanggar pidana," tegas Argo di Gedung Bareskrim Polri, kemarin.
Argo mengatakan hal tersebut saat mengungkap kasus peretasan yang dilakukan hacker asal Sleman, Yogyakarta.
Tersangka bernama Agus Dwi Cahyo, 24, itu telah meretas 1.309 situs sejak 2014. Situs-situs yang diretasnya ialah milik lembaga negara, lembaga pendidikan, serta jurnal ilmiah.
Beberapa situs yang telah diretas Agus antara lain Badilum Mahkamah Agung, AMIK Indramayu, Pengadilan Negeri Sleman, Universitas Airlangga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan LP 1 Muara Enin.
Argo mengatakan Agus meraup keuntungan miliaran rupiah. Pasalnya, Agus meminta uang tebusan kepada pemilik agar situs yang diretasnya kembali normal.
"Dari keterangan pelaku ini, ratarata imbalannya Rp2 juta-Rp5 juta. Kalau misalnya 1.309 situs, kita kalikan minimal Rp2 juta saja, ketemunya M (miliaran) juga," ujar Argo.
Argo menjelaskan modus yang dilakukan Agus ialah dengan mengirim virus ransomeware kepada pemilik situs sehingga tidak dapat mengakses. Situs yang telah diretas oleh Agus nantinya menampilkan gambar-gambar tertentu.
Setelah para korban membayar uang tebusan kepada pelaku, Argo mengatakan mereka akan mendapatkan kode kunci untuk dapat mengakses situs itu lagi.
Agus ditangkap di kediamannya di Sleman, Yogyakarta, pada Kamis (2/7) atas dasar tiga laporan polisi. Namun, ahli forensik digital Ruby Zukri Alamsyah menyebut peretasan oleh Agus masih hal ecek-ecek. Pasalnya, Agus melakukan peretasan hanya karena keisengan dan dengan tujuan yang negatif.
Meskipun ada ribuan situs yang telah diretas Agus, Ruby menilai situs-situs tersebut tidak memiliki kompleksitas yang rumit. Ruby mengakui banyak situs milik pemerintah, baik berskala daerah maupun nasional, yang mudah diretas. (Tri/J-1)
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Salah satu tanda anak berpotensi terjerumus tindak kejahatan adalah ketika dia sulit berkomunikasi dengan keluarga, terutama dengan orangtua.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
"Berdasarkan hasil penelusuran dan validasi yang telah kami lakukan, kami memastikan bahwa klaim kebocoran data yang dikelola Pemprov Jabar itu tidak benar,"
Maskapai Qantas mengalami serangan siber yang menyasar sistem layanan pelanggan milik pihak ketiga.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
DIREKTUR Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI Agus Haryoto Widodo buka suara soal peretasan sistem Bank DKI.
Mengenai barang bukti apa saja yang diserahkan, Agus belum bisa membocorkannya. Namun ia menyebut pihakn Bareskrim telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Komputer kuantum membawa potensi revolusioner dalam menyelesaikan masalah kompleks yang tak mampu dipecahkan oleh komputer klasik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved