Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

John Kei Modali Anak Buahnya Rp10 Juta untuk Bunuh Pamannya

Siti Yona Hukmana
07/7/2020 00:08
John Kei Modali Anak Buahnya Rp10 Juta untuk Bunuh Pamannya
John Kei(Antara)

SUBDIT Jatanras Polda Metro Jaya menggelar reka adegan kasus penyerangan yang dilakukan John Kei di markasnya Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menemukan fakta baru dari reka adegan tersebut.

"Adegan ke-11, tersangka John Kei memberikan uang sebesar Rp10 juta ke tersangka Daniel Farfar," kata salah satu penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi di lokasi, Senin, (6/7).

Pemberian uang itu dilakukan di pinggir jalan tepatnya di depan portal samping markas John Kei. Uang Rp10 juta itu diberikan kepada Daniel untuk transportasi seluruh anak buahnya.

"Uang itu pecahan Rp50 ribu," tambah penyidik.


Adegan lainnya, John Kei memperagakan aksi saat memimpin rapat perencanaan pembunuhan dan penjemputan Nus Kei. Saat itu, John Kei sempat menanyakan ke anak buahnya alamat rumah Nus Kei.

John Kei juga memperagakan adegan pembahasan soal video yang dibuat kelompok Nus Kei. Video yang dianggap sebagai penghinaan terhadap John Kei.

Amarah John Kei terlihat pada agenda pembahasan video tersebut. John Kei memerintahkan anak buahnya membawa Nus Kei ke hadapannya.

"John Kei datang dan mengatakan 'besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei, ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati'," ujar penyidik menirukan perintah John Kei.

John Kei juga memerintahkan anggotanya untuk tak segan-segan menghabisi penghalang pembunuhan berencananya itu. Terutama kelompok Nus Kei.

"Jika ada yang menghalangi, sikat saja," tegas penyidik.

John Kei bersama anak buahnya melakukan aksi kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Green Lake City, Tangerang pada Minggu siang, 21 Juni 2020. John Kei dan 38 anak buahnya diringkus setelah aksi tersebut.

Anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas akibat kena bacok dan satu anak buah lainnya, Angky mengalami putus pada empat jari tangan kanan akibat penyerangan yang dilakukan John Kei serta puluhan anak buahnya itu. Seorang sekuriti, Nugroho Adi Wibowo, juga terluka akibat tertabrak dan pengemudi ojek online, Andreansah, kena tembak pada bagian jempol kaki kanan.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti antara lain, 28 tombak, 24 senjata tajam, tiga ketapel panah, dua stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah decoder hikvision. Baru-baru ini, polisi menyita senjata api jenis revolver, airsoft gun dan barreta.

John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam dihukum mati. (OL-8).

 

 

 

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya