Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

80 Persen Umat Islam akan Turun Tolak HIP

Kautsar Bobi
05/7/2020 17:03
80 Persen Umat Islam akan Turun Tolak HIP
Ilustrasi(Antara)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta meminta rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk dihentikan. Sebagian besar umat Islam di Ibu Kota akan turun jika permintaan itu tidak dituruti.

"Kalau UU ini dijalankan 80 persen umat Islam (akan) turun ke lapangan, terjadi 212 jilid II," ujar Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar di Lapangan Bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7).

Munahar menegaskan MUI yang tersebar di 34 provinsi telah mengeluarkan maklumat bahaya laten komunis gaya baru. Bahwa komunis merupakan musuh besar bagi bangsa Indonesia.

"Kita sudah minta DPR selaku wakil rakyat, kita minta pemerintah, presiden, RUU HIP tidak ditunda, tapi dibatalkan," tuturnya.

Ia mengajak seluruh peserta Aliansi Nasional Antikomunis untuk bersama-sama membela Pancasila. Tidak ada ruang bagi komumis hidup di Indonesia.

Baca juga : Ribuan Umat Islam Klaten Gelar Aksi Damai Tolak RUU HIP

"Siap berjuang, siap melawan PKI, siap melawan antek PKI, siap melawan kezoliman," tutur Munahar.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut pemerintah tengah mengkaji lebih dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pemerintah akan memperbaiki beberapa ketentuan yang mendapat penolakan dari masyarakat.

"Saya dengar pemerintah akan memperbaiki dan mengubah daftar isian masalah RUU itu, di mana pasal-pasal yang sensitif dan kontroversi itu didalami lagi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bahkan, kata Bamsoet, perubahan itu berpotensi mencakup dikembalikannya nama RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Nama ini pula yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya