Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Orang Tua Murid Minta Jalur Zonasi Bina RW Dibatalkan

Putri Anisa Yuliani
03/7/2020 16:30
Orang Tua Murid Minta Jalur Zonasi Bina RW Dibatalkan
Orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kemendikbud(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

PROSES Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi bina RW yang akan dibuka besok oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dikritisi oleh Koalisi Orangtua Murid Jakarta karena dinilai sulit dilakukan secara sistem.

Perwakilan Koaliasi Orangtua Murid Jakarta, Jumono, dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh ICW dengan tema 'Terbatasnya Daya Tampung Sekolah Hingga Kisruh PPDB DKI Jakarta' mengatakan, jalur zonasi bina RW ini tidak adil karena hanya boleh diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memiliki tempat tinggal satu wilayah RW dengan sekolah.

"Karena nyatanya sistem ini tidak bisa 100% dilakukan di Jakarta yang tata ruang wilayahnya sangat beragam," kata Jumono.

Ia menyebut ada beberapa wilayah di Jakarta yang memiliki banyak sekolah dalam 1 RW namun sedikit penduduk karena wilayah itu merupakan zona campuran yakni sedikit permukiman penduduk, ada bangunan pemerintahan, dan didominasi oleh perkantoran.

Lalu ada pula wilayah yang merupakan permukiman tetapi tidak ada sama sekali sekolah tingkat menengah di lokasi itu. Sebab, jalur zonasi bina RW hanya untuk jenjang SMP dan SMA.

"Jadi sayang sekali. Pastinya nanti akan ada sekolah-sekolah yang daya tampungnya tidak maksimal atau ada kursi kosong yang tersisa karena jalur ini. Lalu mau dikemanakan," jelasnya.

Jumono khawatir kursi-kursi kosong ini akan diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu di sekolah ke orangtua CPDB yang sangat menginginkan anak-anaknya masuk ke sekolah negeri.

Selain itu, Jumono juga mengkritik Dinas Pendidikan DKI yang hanya membuka jalur zonasi bina RW hanya untuk jenjang SMP dan SMA.

"Padahal masih banyak anak-anak yang juga ingin masuk ke SD negeri atau ke SMK negeri," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Koalisi Orangtua Murid Jakarta, Kusman, juga berkeberatan dengan sistem jalur zonasi bina RW karena masih menggunakan seleksi berdasarkan usia apabila pendaftar melebihi daya tampung sekolah.

"Harusnya di jalur bina RW menggunakan murni zonasi yakni jarak tempuh dari rumah ke sekolah. Ini malah lagi-lagi menggunakan usia. Padahal kan kalau lingkupnya sudah RW, wilayah yang kecil, akan lebih mudah mendeteksi indikator jarak," tukasnya.

Baca juga: Anies Bakal Bangun Peradaban Islam di Kawasan Ancol

Sementara itu, besok Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka pendaftaran daring jalur zonasi bina RW. Jalur ini hanya diperuntukkan bagi CPDB lulusan tahun ini yang memiliki domisili satu wilayah RW dengan sekolah tujuan.

Melalui SK Kadisdik DKI Jakarta No 670 tahun 2020, Disdik DKI menambah jumlah rasio rombongan kelas dari 36 orang menjadi 40 orang per rombongan kelas. Jalur zonasi bina RW ini hanya untuk jenjang SMP dan SMA.

Apabila pendaftar melebihi jumlah daya tampung, Disdik DKI akan melakukan seleksi berbasis usia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya