Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

58,8% Pasien Covid-19 di Jakarta Sembuh

Putri Anisa Yuliani
02/7/2020 22:17
58,8% Pasien Covid-19 di Jakarta Sembuh
Ilustrasi(AFP)

PERSENTASE jumlah pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh dan bebas dari covid-19 per hari ini mencapai 6.871 orang atau 58,8%. Di sisi lain, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 198 kasus.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.680 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 5,5% atau 646 orang meninggal dunia.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 805 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.358 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.156 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.940 orang," paparnya, Kamis (2/7).

 

Baca juga : Pasien Sembuh Covid-19 Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

 

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa covid-19.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 1 Juli 2020 sebanyak 319.437 sampel. Pada 1 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.072 orang, 3.325 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 198 positif dan 3.127 negatif.

Total sebanyak 240.236 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif covid-19 sebesar 3,5%, dengan rincian 8.355 orang dinyatakan reaktif covid-19 dan 231.881 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbaunya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya