Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Berkurang, Pasien Positif Korona di Wisma Atlet Jadi 576 Orang

Insi Nantika Jelita
30/6/2020 09:54
Berkurang, Pasien Positif Korona di Wisma Atlet Jadi 576 Orang
Petugas dengan alat pelindung diri berdiri di salah satu beranda di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

SEJAK tiga hari belakangan ini, jumlah pasien positif covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran mengalami penurunan.

Pada Minggu (28/6), pasien positif berkurang delapan orang dari 687 menjadi 676 orang. Lalu pada Senin (29/6), pasien kembali berkurang sebanyak 13 orang dari 623 menjadi 614 orang.

"Hari ini pasien positif covid-19 dari hasil swab test berkurang 14 orang menjadi 576 orang," kata Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan) Kolonel Marinir Aris Mudian dalam laporanya, Selasa (30/6).

Untuk hasil rapid test, 6 orang reaktif terhadap covid-19. Pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah menjadi tiga orang. Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) tidak ada yang dirawat di Wisma Atlet.

"Sehingga total pasien rawat inap saat ini (termasuk PDP dan hasil rapid) berjumlah 585 orang. Mereka terdiri dari 302 pria dan 283 wanita," ujar Aris.

Baca juga: Viral Video Acara Dangdutan di Wisma Atlet, Ini Penjelasannya

Untuk rekapitulasi pasien covid-19 sejak 23 Maret hingga hari ini ada 5.129 orang terdaftar menjalani perawatan penyakit menular tersebut di Wisma Atlet. Dari jumlah tersebut, 3.577 orang telah keluar.

"Berdasarkan rekapitulasi hingga hari ini, pasien sembuh dari covid-19 mencapai 3.430 orang," imbuhnya.

Selain itu, 144 pasien dibawa ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan perawatan intensif. Untuk kematian di Wisma Atlet tidak bertambah sejak 1 April, yakni 3 orang meninggal dunia.

Pemerintah menyiapkan RSD Wisma Atlet untuk WNI repatriasi dari pekerja migran Indonesia yang terpapar covid-19 dan WNI anak buah kapal (ABK) kapal pesiar berbendera asing serta warga lainya. Mereka tidak diperkenankan langsung kembali ke tempat asalnya sebelum dinyatakan negatif virus menular itu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya