Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Iman Satria mendukung soal syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020-2021 dengan jalur zonasi. Ia menyebut dengan adanya seleksi tersebut bisa memberikan keadilan kepada semua golongan.
"Kalau kamu tanya ke saya, saya setuju dengan syarat usia. Alasannya itu fair. Sekolah itu milik semua golongan. Siapa saja bisa masuk. Bukan yang pintar saja bisa masuk. Kasarnya, anak kurang pintar juga bisa masuk," ujar Iman kepada mediaindonesia.com, Senin (29/6).
Menurutnya, Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019.
Baca juga: Sepanjang Hari Ini, Cuaca Jakarta Cerah Berawan
Iman mengaku memahami kekhawatiran orang tua murid yang anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri seperti yang diinginkan. Komisi E sendiri, katanya, sudah memediasi pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dengan perwakilan orang tua murid.
"Beberapa hari lalu kami sudah bahas di rapat. Ada pengakuan dari Bu Dinas juga sudah disampaikan kalau aturan Permendikbud tidak ada yang dilangkahi. Kita bisa maklumi posisi orang tua murid. Itu kegalauan saja. Banyak orang tua yang mengharapkan anaknya masuk sekolah favorit," jelas Iman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi menunjukkan terdapat 92,4% siswa dalam rentang usia normal, yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima. Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06% (7 siswa).
Lalu, sebanyak 96,9% usia 12-13 tahun yang diterima yang diterima di jenjang Sekolah Menengah Pertama. (OL-14)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved