Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAYANAN publik secara langsung (tatap muka) di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah dibuka pada 15 Juni 2020 lalu. Meski saat ini pandemi covid-19 masih membayangi Jakarta, layanan tatap muka ini ternyata cukup diminati warga Ibu Kota mulai dari permohonan konsultasi, penyuluhan secara langsung dengan petugas sampai dengan pengajuan permohonan langsung pada layanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Selama dua pekan sejak 15 Juni-26 Juni 2020, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah melayani sebanyak 5.032 pemohon.
Kendati jumlah pemohon yang datang ke loket pelayanan semakin bertambah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan pelayanan secara daring melalui aplikasi JakEVO dan memanfaatkan layanan penyuluhan daring melalui surat elektronik ke email [email protected].
DPMPTSP juga menyediakan layanan permintaan informasi dan konsultasi melalui Tanya PTSP 1500164 baik melalui telepon, video call dan live chat.
"Sepanjang tahun 2020, sampai dengan tanggal 26 Juni 2020, Sebanyak 267.188 permohonan perizinan/nonperizinan berhasil diajukan melalui JakEVO dan 1.197 permohonan baru saja diajukan pemohon," kata Beni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6).
Baca juga: PTSP Layani 5.000 Pemohon Dalam Dua Pekan
Adapun total 195.005 izin dan nonizin berhasil diterbitkan; sebanyak 67.077 permohonan ditolak/tidak disetujui; sementara untuk izin yang masih dalam proses sebanyak 3.909 permohonan.
Pelayanan izin dan nonizin yang menjadi kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta rata- rata sudah dapat diajukan secara online sehingga pemohon tidak perlu datang ke loket pelayanan untuk mengantarkan berkas.
Begitupula untuk mengajukan pertanyaan atau pengaduan dapat dilakukan dengan cara menghubungi Call Center Tanya PTSP 1500164 atau penyuluhan daring dengan mengirimkan surat elektronik.
“Optimalisasi pelayanan daring dan terapkan protokol kesehatan serta pembatasan jarak antar manusia saat mengakses pelayanan publik adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta selama pandemi covid-19,” pungkas Benni. (A-2)
Diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Tiyasa di Lippo Plaza Keboen Raya, di Jalan Pajajar-an, Kota Bogor, Senin (26/8), membuat bahagia warganya.
Tak perlu membuang waktu lama. Segala fasilitas yang nyaman akan dilayani dengan sepenuh hati di sini. Pemimpin harus berpikir taktis, harus membuat keputusan cepat dan sesuai aturan
Pembentukan MPP di DKI Jakarta merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kita masih harus tetap waspada dan menjaga diri serta lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya penambahan kasus baru Covid-19."
Warga yang hendak melakukan pengajuan perizinan disyaratakan untuk mengajukan permohonan antrean secara daring melalui http://ptsp.jakarta.go.id/antrian/.
MAL pelayanan publik (MPP) DKI Jakarta telah dibuka untuk umum.
Werner mencetak satu gol pada menit ke-50. Ini merupakan gol ke-31 musim ini, termasuk 25 gol di Bundesliga.
Masih ada sepekan lagi waktu PSBB yang tersisa untuk DKI agar mampu menurunkan angka Rt hingga di bawah 1 yang artinya tidak ada penularan dari orang yang terpapar covid-19.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menegaskan syarat mutlak untuk menerapkan kenormalan baru di Ibu Kota ialah Rt kurang dari 1. Faktanya 0,98783. Apakah ini sesuai fakta sebenarnya?
Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kapasitas pemeriksaan tes covid-19 melalui metode Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dalam menghadapi kenormalan baru
Warga dengan kriteria tertentu masih wajib mengantongi SIKM di perbatasan Jakarta dengan Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi.
Permintaan maaf Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga telah disampaikan ke Presiden RI dengan mengirim surat permohonan maaf secara resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved