Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA DPR Robert J Kardinal dari Fraksi Golkar menyesalkan perubahan peruntukan kawasan olahraga sport Cassablanca Club Bukit Gading Mediterania Kelapa Gading Barat menjadi rumah kantor (rukan).
Pasalnya, perubahan kawasan tersebut tanpa ada izin dari warga Perumahan Bukit Gading Mediterania, Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Seharusnya, kata dia, Pemkot Jakarta Utara mendengarkan keluhan masyarakat dulu sebelum mempertimbangkan keluarnya izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kami akan terus persoalkan ini sampai ke DPRD DKI Jakarta. Apalagi ini jelas sudah tidak beretika lagi. Kami menduga ada main mata di sini. Terkesan terburu-buru dan tidak mengindahkan aspirasi masyarakat," ujarnya Kamis (25/6).
Warga Perumahan Bukit Gading Mediterania, Kelurahan Kelapa Gading Barat, mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (25/6).
Warga datang untuk meminta klarifikasi terhadap rencana pengembang membangun kompleks rukan tepat di tengah permukiman mereka.
"Kami ingin mengklarifikasi, karena tindakan pengembang ini seakan difasilitasi pemerintah," ujar Ketua RW 16 Kelurahan Kelapa Gading Barat Setiadi.
Setiadi bersama warga diterima pejabat Pemkot Jakarta Utara di Ruang Rapat Sekretaris Kota. Hadir Asisten II Walikota Jakarta Utara Suroto, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara Lamhot Tambunan, Camat Kelapa Gading M. Harmawan dan sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Setiadi, ruko di tengah kompleks akan sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.
"Jadi warga bertanya (ke Pemkot), apa dasarnya pengembang bisa membangun kantor dan toko di tengah perumahan," ujar Setiadi.
Lebih lanjut ia mengatakan, lahan yang dipakai untuk rukan itu adalah kawasan olahraga yang dibangun pengembang sebagai fasilitas untuk warga kompleks.
Karena itu, warga merasa ditipu ketika fasilitas itu ditutup dan kini lahannya dialihfungsikan untuk rukan yang hanya akan menguntungkan pengembang.
Menurutnya, jika pembangunan rukan diizinkan, hal itu akan membuat warga masyarakat kehilangan fasilitas olahraga yang dijanjikan. "Kalau nanti di kompoleks di tengah-tengah ada rukan, itu bagaimana," tandasnya.
Sementara, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lamhot Tambunan memastikan sudah meneken IMB rukan tersebut. Ia mengakui banyak menerima keluhan warga.
"Intinya ini tadi pagi (Kamis, 25/6) sudah saya tandatangani untuk bapak yang permasalahkan. Karena dari segi aturan dan persyaratan tidak ada yang dilanggar," kata Lamhot
Di sisi lain, Robert menilai penerbitan IMB tersebut tergesa-gesa. Menurutnya kebijakan ini menimbulkan kecurigaan warga.
"Apa Pemkot Jakarta Utara kejar tayang. Warga datang mengajukan keberatan jam 09.00, tapi IMB sudah terbit sebelum jam 09.00. Apa ada nego-nego yang harus dituntaskan lebih dahulu sebelum Pemkot Jakarta Utara melakukan pertemuan dengan warga?" ujarnya.
Sementara, Camat Kelapa Gading M. Harmawan mengakui perubahan peruntukan fasum oleh pengembang menjadi rukan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat di areal pemukiman.
Namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena secara aturan perubahan peruntukan ini tidak melanggar aturan. (OL-8).
Pertumbuhan sarang tawon ndas di wilayah Kabupaten Bekasi meresahkan warga.
Di atas lahan seluas 10.367 meter persegi itu akan tetap dibangun permukiman warga dengan model rumah susun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan separuh penduduk di Jakarta bukanlah pemilik rumah karena hal itu bukanlah pilihan, tetapi keterpaksaan.
Selain melakukan demonstrasi, kata Nanang, warga juga menggelar spanduk panjang untuk meminta dukungan kepada warga atas penolakan pendirian karaoke dan toko penjual minuman keras.
"Dari jemaah yang kami lakukan evakuasi ada sekitar 30 orang yang mana di indikasi sudah melakukan kontak fisik kepada para jemaah lain pada saat melakukan salat jemaah, tarawih."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved