Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DALAM rekonstruksi perkara rencana pembunuhan Nus Kei, John Kei, mempertanyakan ke anak buahnya soal hukuman bagi seorang pengkhianat.
"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John saat rekonstruksi yang diperankan oleh salah seorang anak buahnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Baca juga: Polisi: John Kei, Big Boss di Balik Aksi Premanisme
Ucapan itu dibalas oleh anak buahnya. "Mati!" kata para anak buahnya.
Rekonstruksi itu menirukan kejadian di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni. John Kei dan anak buahnya berkumpul di portal di jalan perumahan itu.
Baca juga: Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei
Rekonstruksi itu kemudian dilanjutkan dengan episode pada 21 Juni di mana John dan kelompoknya mematangkan rencana pembunuhan Nus di daerah Cempaka Putih.
Setelah itu anak buah John bergerak ke Green Lake City, Tangerang dan Kosambi, Jakarta Barat, pada siang harinya.
Baca juga: Polisi Ungkap Akar Perselisihan John Kei dan Nus Kei
Akibat peristiwa itu, seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing, tewas kena bacok dan satu anak buah lainnya, Angky mengalami putus pada empat jari tangan kanan. Kemudian seorang sekuriti, Nugroho Adi Wibowo, tertabrak dan pengemudi ojek online, Andreansah, kena tembak pada bagian jempol kaki kanan.
Dalam peristiwa ini polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, tiga buah ketapel panah, dua buat stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah dekoder.
Baca juga: Konflik Penjualan Tanah, Motif Aksi Brutal Kelompok John Kei
John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (X-15)
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek, polisi menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme.
SEBANYAK 13 ribu pecalang dari 1.500 desa Aladat seluruh Bali berkumpul di Lapangan Renon Denpasar, Sabtu (17/5).
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Selain membongkar posko ormas di Pasar Induk, petugas gabungan itu juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar.
Para pedagang yang berjualan di depan akses utama pasar menduga uang sewa lapak yang diberikan itu hanya masuk ke kantong ormas
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved