Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Aktif Telusuri Kasus Covid-19, DKI Klaim Mampu Tekan Penularan

Insi Nantika Jelita
23/6/2020 00:09
Aktif Telusuri Kasus Covid-19, DKI Klaim Mampu Tekan Penularan
Petugas medis melakukan tes swab kepada warga Jakarta(AFP/Adek Berry)

PEMERINTAH provinsi DKI Jakarta mengklaim intens melacak penyebaran kasus positif covid-19 di wilayahnya. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dengan melakukan metode active case finding penyebaran virus menular itu bisa ditekan.

"DKI menetapkan active case finding. Jadi, pada saat kita (mengecek) di rumah sakit, pemanfaatan tempat tidur turun, kita tidak tinggal diam. Kita pastikan (kasus) di masyarakat juga harus benar turun," kata Widyastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).

Menurutnya, banyak kasus positif covid-19 ditemukan dari kasus orang tanpa gejala (OTG). Dengan metode active case finding tersebut, para petugas mencari kasus positif covid-19 di wilayah yang masuk dalam daerah rawan penularan atau zona merah dengan gencar melakukan rapid test atau swab test.

"Kalau kita tunggu dirumah sakit kita sudah selesai dengan tracing. Jangan-jangan ada OTG-OTG yang belum terpantau. Untuk itulah kita tetapkan active case finding," terang Widyastuti.

Baca juga : Anies: Rasio Kasus Positif di Jakarta 4,8%

Ia menjelaskan, bagi warga yang didapati terjangkit covid-19 di zona merah, maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit rujukan.

"Pemanfaatan rumah sakit kami saat ini di angka 30-40 persen. Meskipun jangan sampai (penambahan) orang sakit, tapi kita siapkan fasilitas seandainya untuk warga terjangkit itu," pungkas Widyastuti.

Pemprov DKI telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 94/SE/2020 tentang Active Case FindingCovid-19 pada 4 Juni 2020. surat meminta seluruh kepala puskesmas kecamatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan swab PCR bagi warga di wilayah kerja masing-masing. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya