Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KETUA Tim Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan pihaknya telah menangkap pelaku lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Samudera Hindia. Ia menyebut ada tiga orang tambahan yang merupakan warga luar negeri.
"Orang luar negeri, Pakistan sama Iran, jumlahnya tiga," kata Ferdy kepada Media Indonesia, Sabtu (13/6).
Ferdy mengatakan satu warga negara Iran itu merupakan seorang narapidana. Menurutnya, WN Iran tersebut berperan sebagai 'penggerak' dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan total 402,38 gram (402 kilogram) itu dari dalam lapas.
"Termasuk salah satu yang di lapas penggeraknya, orang Iran," ungkap Ferdy.
Namun, ia belum dapat membeberkan lapas mana yang dimaksud. Lebih jauh, Ferdy juga belum dapat menyebut inisial para pelaku tambahan tersebut.
Ferdy mengatakan ratusan kilogram sabu asal Iran tersebut rencananya akan diedarkan ke seluruh Indonesia, utamanya tempat hiburan malam.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap enam warga Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut pada Rabu (3/6) lalu. Keenamnya masing-masing berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyebut sindikat sabu itu menyewa kapal para nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan. Mereka menyewa kapal nelayan seharga Rp240 juta.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Pada Jumat (22/5) lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 821 kg di wilayah Banten. (OL-4)
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved