Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PEMERINTAH provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melarang tempat-tempat umum tertentu dibuka kembali pada pekan depan. Semua mal di Ibu kota baroperasi pada 15 Juni di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Ada beberapa tempat pengecualian yang masih belum beroperasi. Seperti tempat permainan anak, tempat pameran atau pagelaran di mal.
"Lalu tempat kebugaran atau fitness center juga belum boleh, bioskop juga. Function hall, tempat resepsi juga belum bisa digunakan," jelas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara untuk memantau kesiapan mal tersebut, Jakarta, Kamis (11/6)
Selain itu, Anies meminta Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta untuk mengawasi mal-mal yang ada di Ibu kota perihal penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Di Jakarta ada 80 pusat perbelanjaan, semua potensi pergerakan orang harus dikendalikan. Jadi tidak boleh saat ada di lapangan nanti ada situasi 'wah baru terpikir'. Jangan. Semuanya dipikir sebelum dibuka. Semuanya bs diprediksi," pinta Anies.
APPBI pun telah mengatur untuk pusat perbelanjaan di DKI yang diminta buka antara lain di bidang bahan pangan, farmasi dan juga food and beverage untuk delivery atau take away. Ellen juga mengatakan, pada umumnya sebagian besar mal hanya akan buka dari jam 11.00 WIB – 20.00 WIB.
Adapun pihak mal harus menetapkan protokol kesehatan. Seperti adanya pemeriksaan suhu karyawan dan pengunjung. Lalu pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mal.
Pengunjung hanya 50%.Pihak mal harus menyediakan hand sanitizer atau juga washtafel. Ada pengaturan jarak sejak pengunjung masuk ke mal baik dari kapasitas lift sampai eskalator yang juga diberikan tanda untuk berjarak dan saat mengantre. (OL-8).
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved