Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lurah Data Pemudik yang Balik ke Ibu Kota

Putri Anisa Yuliani
04/6/2020 10:00
Lurah Data Pemudik yang Balik ke Ibu Kota
Petugas memeriksa SIKM pada pemudik yang kembali ke Jakarta di Tol Cikampek KM 47(MI/ANDRI WIDIYANTO)

Lurah Sunter Agung, Danang Widjanarko mengatakan pihaknya sudah mulai mendata warga yang kembali dari kampung halaman seusai Lebaran.

Ia mendapati ada beberapa RW yang mulai melaporkan adanya warga yang berhasil kembali ke Ibu Kota tanpa prosedur pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Ada beberapa. Kita sudah mulai mendata yang balik dari kampung," kata Danang kepada mediaindonesia.com, Rabu (3/6).

Danang menyebut pendataan ini harus dilakukan guna mencegah penularan covid-19. Pasalnya saat ini kasus covid-19 di Jakarta sudah menurun bila dibandingkan pada Maret lalu.

Oleh karena itu, Danang mengharuskan warga yang baru kembali dari kampung halaman mengisolasi diri di rumah masing-masing selama 14 hari.

"Mereka harus isolasi di rumah 14 hari," ungkapnya.

Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap Tunggu Kelanjutan PSBB

Sementara itu, Danang juga mewajibkan pihak RT menempel stiker bertuliskan 'Rumah Pendatang Pemudik Dalam Pengawasan Karantina Mandiri 14 Hari'

"Iya, kita tempel stiker itu supaya pemilik rumah atau warga sekitar mewaspadai. Bukan berarti mengucilkan, tetapi mewaspadai supaya tidak tertular," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 47 tahun 2020 membatasi warga agar tidak berpergian ke luar kota. Selain itu, Pergub itu juga melarang warga yang ada di daerah untuk masuk ke Jakarta.

Hanya pihak-pihak yang bekerja di 11 sektor yang diizinkan yang boleh melakukan perjalanan keluar masuk Jakarta dengan menggunakan SIKM. Jika didapati warga masuk ke Jakarta tanpa SIKM, warga tersebut harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya