Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji aturan untuk dibukanya kembali rumah ibadah di seluruh Ibu Kota.
Di masa kenormalan baru (new normal), menurutnya, warga sudah dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.
Baca juga:Usai PSBB, Operasional LRT dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB
“Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktivitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,” ujarnya, Senin (1/6).
Terkait dibuka kembalinya rumah ibadah, dimaksud Pras sapaan karib Prasetio, Pemprov DKI bisa merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020. Dari aturan tersebut, pemprov perlu mendetailkan mengenai syarat yang perlu diterapkan setiap rumah ibadah yang hendak dioperasikan kembali.
“Dari syarat itu harus diverifikasi kembali secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, bahkan sampai ke tingkat provinsi untuk lalu disetujui untuk dibuka kembali (rumah ibadah),” ungkapnya.
Dengan demikian, ia juga mendorong perangkat lingkungan mulai dari RT, RW, FKDM, Babinsa, hingga Babikamtibmas untuk mulai menyosialisasikan dibukanya kembali rumah ibadah dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 yang berlaku.
“Karena memang pemahaman warga mengenai protokol yang sesuai standar ini perlu dibangkitkan. Warga perlu pendampingan karena itu semua di sini saya meminta untuk aparatur pemerintah daerah turun ke lapangan,” pungkasnya.
Baca juga:Ombudsman: Jakarta Terapkan New Normal, Tenaga Medis Kerepotan
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan rumah ibadah dibuka kembali untuk digunakan masyarakat dalam melaksanakan ibadah atau kegiatan keagamaan di tengah pandemi covid-19.
"Panduan ini mengatur kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah berdasarkan situasi nyata terhadap pandemi covid-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut, tidak hanya berdasarkan status zona yang berlaku di daerah itu," kata Fachrul Razi dalam konferensi pers di Gedung BNPB, (30/5) lalu. (Put/Ins/A-3)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved