Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Isu bahwa hak keuangan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak ikut dirasionalisasi di masa pandemi covid-19 seperti tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI dinyatakan tidak benar.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan hak keuangan TGUPP ikut dirasionalisasi seperti halnya pula PNS. Namun, keduanya memiliki aturan yang berbeda karena posisinya yang berbeda di dalam struktur kepegawaian.
"Pergub tentang rasionalisasi penghasilan pegawai negeri sipil dalam rangka korona ini adalah Pergub 49 tahun 2020, yang tertanggal kemarin 19 Mei. Kalau TGUPP itu Kepgub. Kepgub nomor 514 Tahun 2020 tanggal 22 Mei. Jadi, yang diperlakukan PNS DKI dan TGUPP terhadap rasionalisasi ini sama," kata Saefullah saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Pengaturan tentang hak keuangan TGUPP diatur dalam aturan yang berbeda dengan PNS karena TGUPP tidak masuk dalam struktur kepegawaian DKI. TGUPP melekat pada program perencanaan dan pembangunan, sehingga hak keuangannya menggunakan aturan berbeda di bawah anggaran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Saefullah menerangkan dalam Kepgub 514/2020 hak keuangan TGUPP juga dirasionalisasi sebesar 25% untuk dialihkan untuk penanganan covid-19 serta sebanyak 25% lainnya ditunda pencairannya. Hal ini sama dengan yang dialami PNS DKI terkait TKD.
"Jadi, yang dibayarkan adalah 50%. Kalau PNS terhadap TKD-nya, kalau gajinya full. Sementara TGUPP kan tidak dikenal gaji dan tidak dikenal TKD dia hanya penghasilannya itulah yang dipotong. Tapi yang dipotong atau istilah formal rasionalisasi dalam rangka covid-19 25%. Kemudian penundaan 25%," jelas Saefullah.
Kepgub 514/2020 untuk merasionalisasi hak keuangan TGUPP sama halnya dengan Pergub 49/2020 tentang rasionalisasi TKD PNS baru disahkan bulan ini. Namun, Saefullah menegaskan Kepgub itu berlaku surut dan ditetapkan berlaku mulai April.
Baca juga: Ini Helm Pemindai Suhu Tubuh yang Dipakai TNI AD
Sebelumnya, bergulir isu bahwa hak keuangan TGUPP tidak tersentuh rasionalisasi karena turunnya pendapatan Pemprov DKI selama pandemi covid-19. Sementara itu, Pemprov DKI telah merasionalisasi TKD PNS sebesar 25% dan menunda pencairan 25% TKD. Pencairan TKD yang ditunda dijanjikan akan dilakukan di anggaran tahun depan jika siklus dan kemampuan anggaran DKI sudah berjalan normal.(OL-19)
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Adapun TGUPP pernah ada di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maupun Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI.
Pramono bisa memaksimalkan tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menjalankan program kerjanya ke depan tanpa TGUPP.
CALON Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa tim transisi yang akan dibentuk tidak sama dengan TGUPP era Anies Baswedan
Billy meminta kepada pihak yang menyatakan ada ordal saat kepemimpinan Anies, untuk datang ke Pemprov DKI Jakarta agar tidak hanya menuduh saja
Gembong pun menuturkan anggaran tersebut digeser oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pras menyebut akibat pekerjaan TGUPP itu menyebabkan beberapa jalanan tergenang banjir. Ia menegaskan dalam membangun Jakarta harus rasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved