Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Isu bahwa hak keuangan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak ikut dirasionalisasi di masa pandemi covid-19 seperti tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI dinyatakan tidak benar.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan hak keuangan TGUPP ikut dirasionalisasi seperti halnya pula PNS. Namun, keduanya memiliki aturan yang berbeda karena posisinya yang berbeda di dalam struktur kepegawaian.
"Pergub tentang rasionalisasi penghasilan pegawai negeri sipil dalam rangka korona ini adalah Pergub 49 tahun 2020, yang tertanggal kemarin 19 Mei. Kalau TGUPP itu Kepgub. Kepgub nomor 514 Tahun 2020 tanggal 22 Mei. Jadi, yang diperlakukan PNS DKI dan TGUPP terhadap rasionalisasi ini sama," kata Saefullah saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Pengaturan tentang hak keuangan TGUPP diatur dalam aturan yang berbeda dengan PNS karena TGUPP tidak masuk dalam struktur kepegawaian DKI. TGUPP melekat pada program perencanaan dan pembangunan, sehingga hak keuangannya menggunakan aturan berbeda di bawah anggaran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Saefullah menerangkan dalam Kepgub 514/2020 hak keuangan TGUPP juga dirasionalisasi sebesar 25% untuk dialihkan untuk penanganan covid-19 serta sebanyak 25% lainnya ditunda pencairannya. Hal ini sama dengan yang dialami PNS DKI terkait TKD.
"Jadi, yang dibayarkan adalah 50%. Kalau PNS terhadap TKD-nya, kalau gajinya full. Sementara TGUPP kan tidak dikenal gaji dan tidak dikenal TKD dia hanya penghasilannya itulah yang dipotong. Tapi yang dipotong atau istilah formal rasionalisasi dalam rangka covid-19 25%. Kemudian penundaan 25%," jelas Saefullah.
Kepgub 514/2020 untuk merasionalisasi hak keuangan TGUPP sama halnya dengan Pergub 49/2020 tentang rasionalisasi TKD PNS baru disahkan bulan ini. Namun, Saefullah menegaskan Kepgub itu berlaku surut dan ditetapkan berlaku mulai April.
Baca juga: Ini Helm Pemindai Suhu Tubuh yang Dipakai TNI AD
Sebelumnya, bergulir isu bahwa hak keuangan TGUPP tidak tersentuh rasionalisasi karena turunnya pendapatan Pemprov DKI selama pandemi covid-19. Sementara itu, Pemprov DKI telah merasionalisasi TKD PNS sebesar 25% dan menunda pencairan 25% TKD. Pencairan TKD yang ditunda dijanjikan akan dilakukan di anggaran tahun depan jika siklus dan kemampuan anggaran DKI sudah berjalan normal.(OL-19)
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
Perbandingan Hak Keuangan TGUPP dengan TKD PNS DKI Jakarta
"Peningkatannya sangat tajam. Kalau nggak salah target kan 40 dokumen. Jadi kalau dihitung-hitung dengan anggaran hampir Rp29 miliar sekitar Rp500 juta per dokumen,"
Awal pembentukan TGUPP di 2016, anggaran yang dialokasikan adalah Rp1 miliar yang lalu meningkat jadi Rp18,99 miliar pada 2019 dan akan meningkat lagi jadi Rp26,5 miliar pada 2020.
Anggaran TGUPP diusulkan naik dari Rp18,9 miliar menjadi Rp26,5 miliar.
Menurut NasDem, naiknya anggaran TGUPP seharusnya bisa meringankan kinerja Anies mengatasi permasalahan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved