Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEKITAR 608 orang dilaporkan keluar Jakarta melalui Terminal Terpadu Pulogebang, sejak kembali melayani rute antar kota antar provinsi (AKAP) pada 9 Mei.
Para penumpang berangkat dengan 75 unit bus AKAP. Mayoritas penumpang berangkat pada Kamis (21/5), yakni 128 penumpang. Mereka menumpangi 14 unit bus.
"Total 608 penumpang yang pergi keluar kota sejak rute AKAP kembali diizinkan beroperasi," ujar Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulogebang, Afif Muhroji, saat dihubungi, Senin (25/5).
Baca juga: Halo Pemudik, Jangan Kembali Dulu ke Jakarta
Adapun penumpang yang tiba di Jakarta melalui Terminal Pulogebang tercatat 193 orang, dengan menggunakan 41 unit bus. Kedatangan penumpang terbanyak terjadi pada Senin (18/5) lalu. Sebanyak 38 penumpang tiba di Jakarta pada hari tersebut dengan menggunakan 4 unit bus.
Untuk jumlah penumpang yang ditolak berangkat keluar Jakarta sepanjang 9-24 Mei sebanyak 149 orang. "Total ada 149 orang yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi syarat," papar Afif.
Baca juga: Sah! Anies Perpanjang PSBB di DKI hingga 4 Juni
Rincian dari 149 orang yang ditolak berangkat, yaitu 101 calon penumpang yang belum memiliki tiket, 45 penumpang PO bus dan 3 orang sopir serta awak bus.
"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Serta sejak 23 Mei penumpang wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan," tuturnya.
SIKM wajib ditunjukkan warga yang hendak keluar Jakarta, baik melalui terminal, stasiun, maupun kendaraan pribadi. Ketentuan itu mengacu Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020.(OL-11)
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan angkutan umum dalam kondisi prima jelang mudik Lebaran.
SETIDAKNYA 36 unit bus Transjakarta dikabarkan hilang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo akan mengecek kebenaran soal hilangnya 36 bus Transjakarta tersebut.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta merilis perbandingan data angkutan Lebaran tahun 2024 dan 2023 atau H+2 Idul Fitri. Peningkatan kedatangan dari kendaraan darat
Jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) pada Lebaran 2024, berdasarkan data sampai dengan H-1 mencapai 29.116 orang.
RUTE terbaru bus Trans-Jakarta non BRT yakni 10M yang melayani Pulogebang-Kantor Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung didemo oleh sopir angkutan kota (angkot).
SEBANYAK 4.766 penumpang telah diberangkatkan ke berbagai tujuan dari Terminal Bus Antar Kota Antar Pulau (AKAP) Pulo Gebang, Jakarta Timur, di awal Ramadan 1444 H.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved