Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

RSUD Depok Ditutup, 16 Pegawai Positif Covid-19

Kisar Rajaguguk
22/5/2020 13:30
RSUD Depok Ditutup, 16 Pegawai Positif Covid-19
Ilustrasi virus korona(Ilustrasi)

RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menutup sementara pelayanan poliklinik lantaran 15 perawat serta seorang dokter di rumah sakit pelat merah ini positif virus korona (covid-19).

Pengumuman tutupnya RSUD Kota Depok tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor: 445/1031-UPEP yang ditandatangani Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori. Pelayanan poliklinik ditutup selama 14 hari sejak 22 Mei hingga 7 Juni 2020.

Selama layanan ditutup, imbuh Devi, pasien bisa berobat ke rumah sakit lain di Kota Depok, termasuk Jakarta dan Bogor. Selanjutnya, akan dilakukan sterilisasi RSUD dan isolasi tenaga kesehatan.

"Di SE, poliklinik saja yang kita ditutup sementara. Untuk rawat inap pasien covid-19 tetap buka 24 jam. Kan, RSUD ini sudah rumah sakit khusus covid-19," kata Devi Maryori saat dikonfirmasi Media Indonesia, Jumat (22/5).

Devi mengatakan, 15 perawat dan seorang dokter terpapar virus korona dari salah seorang pasien tanpa gejala (OTG) yang menjalani pemeriksaan kesehatan di poliklinik lantai I RSUD.

Baca juga:  Update Kasus Covid-19 di Depok

Awalnya, hanya satu perawat RSUD yang positif covid-19 karena bersentuhan langsung dengan pasien OTG. Kondisi itu terjadi dua pekan lalu.

Setelah dua pekan berlalu, 14 perawat lain yang bertugas di poliklinik ikut tertular. Kemudian, pihaknya langsung melakukan tes swab covid-19, Kamis (21/5) sore. Hasilnya, 15 perawat RSUD dan seorang dokter RSUD di Kota Depok itu positif covid-19. Saat ini, mereka menjalani perawatan medis di RSUD Kota Depok

Hingga saat ini, RSUD Kota Depok merawat 49 pasien positif covid-19. Sebanyak 15 pasien di rawat di lantai 8 dan 34 lainnya di lantai 5.

Kasus perawat yang terjangkit virus covid-19 di RSUD Kota Depok baru kali ini terjadi setelah Pemerintah Kota Depok menetapkan RSUD sebagai rumah sakit khusus pandemi covid-19.

Sebelumnya RSUD Kota Depok ini adalah rumah sakit non-pandemi covid-19. Namun berdasarkan surat keputusan Walikota Depok Nomor: 440/120/Kpts/Dinkes/Huk/2020, RSUD Kota Depok yang memiliki 8 lantai dan 170 kamar tidur ini menjadi rumah sakit penyelenggara pelayanan virus covid-19 terhitung sejak Selasa 5 Mei 2020.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya