Pemkot Tangsel Larang Salat Id Berjemaah

Farhan Dwitama
19/5/2020 02:11
Pemkot Tangsel Larang Salat Id Berjemaah
Ilustrasi(Antara)

PEMKOT Tangerang Selatan, Banten, menegaskan, tidak boleh ada salat id berjemaah di wilayahnya. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan, keputusan itu telah disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia dan kantor Kementerian Agama setempat.

"Sudah jelas bahwa PSBB (pembatasan sosial berskala besar) diperpanjang. Sekolah, beribadah, dan bekerja (dilakukan) di rumah. Disepakati untuk salat id juga tidak ada (berjemaah)," ungkap Airin, Senin, (18/5).

Airin mengaku pernah mengusulkan pelaksanaan salat Idulfitri bisa dilakukan khusus warga yang tinggal di kompleks perumahan. Namun atas berbagai pertimbangan, usulan itu tak akan direalisasikan.

"Tapi kembali lagi disampaikan, apakah ada jaminan jika yang salat itu hanya orang situ saja. Akhirnya kita sepakat bahwa tidak ada salat id (berjemaah)," tandasnya. 

Airin menambahkan guna mencegah kesalahpahaman, pihaknya menggandeng MUI dan Kementerian Agama untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pelaksanaan salat id ditengah pandemi Covid-18.

"Kalau secara resmi nanti oleh MUI dan Kemenag Tangsel, karena beliau yang paham bahasa agama dalam menyampaikan pesan ini kepada masyarakat," pungkasnya. (OL-8).

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya