Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menyatakan, alasan pemberian sanksi denda kepada gerai McDonalds Sarinah, Jakarta Pusat, yang ditutup pada Minggu (10/5) malam, karena kesalahan tetap berada pada Manajemen McDonalds. Meski kerumunan bermula dari banyaknya warga yang ingin menyaksikan penutupan restoran cepat saji tersebut.
Banyaknya orang-orang datang ke restoran cepat saji itu, menurut Arifin, akibat pihak manajemen McDonalds mengumumkan jam, tanggal, hingga hari 'H' penutupan. Pengumuman itu mengundang perhatian lalu warga Jakarta berbondong-bondong untuk menyaksikan terakhir kali McDonalds, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, itu.
Akibat ulah dari manajemen McDonalds mengumumkan penutupan itu, mengundang warga Ibu Kota datang menyaksikan untuk terakhir kali.
Padahal, lanjut Arifin, saat bersamaan ada ketentuan sanksi terhadap pelanggaran PSBB yaitu tidak dibenarkan orang-orang berkumpul lebih dari lima orang.
Baca juga: Jelang Lebaran, Pasar Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Akibat pelanggaran dilakukan pengusaha McDonalds Sarinah, maka Pemprov DKI Jakarta menutupnya dan dikenakan sanksi denda senilai Rp10 juta. "Sebab, mereka gelar seremoni penutupan gerai saat berlaku pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta," ujar Arifin, di Jakarta, Kamis (14/5).
"Tapi karena dia umumkan jauh-jauh hari sebelumnya lalu dilansir di medsos tentang rencana akan ditutup pada jam sekian, tanggal sekian. Jadi orang-orang berdatangan. Ini salahnya McDonalds," kritik Arifin.
Karena itu, lanjutnya, sanksi bukan dikenakan kepada warga yang hadir melainkan kepada pihak McDonalds Sarinah.
"Orang banyak datang ke sana karena menyelenggarakan acara seremoni penutupan itu dari pihak McDonalds Sarinah," kata Arifin.
Sanksi itu, lanjutnya, tercantum pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta, jelas Arifin. (OL-4)
‘UNTUK cerita yang pernah ada di sini. Untuk kenangan yang terukir di sini. Terima kasih untuk momen kebersamaan yang tidak pernah terlupakan’.
Bakal ditutupnya Mcd Sarinah membuat Wemphie sengaja datang untuk membuktikan cinta mereka pada lokasi yang penuh cerita bagi keduanya.
PT Sarinah (Persero) harus melalui sidang bersama Tim Sidang Pemugaran (TSP). Hal ini diwajibkan karena Sarinah akan diajukan sebagai bangunan cagar budaya.
Dari video yang beredar, menunjukan warga antusias bertepuk tangan kepada pegawai atau manajemen McD Sarinah sebagai tanda terima kasih.
"Kita dapat laporan. Maka kemudian Satpol PP meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan itu," kata Arifin saat dihubungi, Senin (11/5).
"Kami menegur keras, dalam artian kita menegur ke pihak penyelenggara kegiatan itu. Karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved