Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ketua Gugus Tugas Covid Minta Semua Orang Patuhi PSBB

Putri Anisa Yuliani
13/5/2020 21:41
Ketua Gugus Tugas Covid Minta Semua Orang Patuhi PSBB
Salat tarawih(MI/Fransisco Carollio )

PEMPROV DKI Jakarta menyayangkan masih adanya masjid-masjid yang menyelenggarakan ibadah salat berjamaah di bulan Ramadan saat ada wabah korona saat ini.

Padahal Pemprov DKI telah menegaskan imbauan untuk melakukan ibadah di rumah saja untuk menghindari penularan covid-19. Imbauan ini juga tercantum dalam Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Jakarta.

Selain itu, imbauan untuk melakukan ibadah di rumah sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto pun meminta agar semua mematuhi aturan PSBB.

"Masyarakat seharusnya mematuhi fatwa MUI 14 tahun 2020 yang pada intinya agar masyarakat tidak melaksanakan ibadah berjamaah di mesjid atau tempat umum lainnya, selama pandemi covid 19 masih terus berlansung," kata Catur saat dihubungi, Rabu (13/5).

Baca juga :14 ABK MV Long Xin Tunggu Hasil Tes Swab di Panti Sosial

Sebelumnya, warga ibu kota digegerkan oleh positifnya seorang warga Kecamatan Tambora yang juga kerap menjadi imam shalat tarawih di sebuah mushala di dekat tempat tinggalnya.

Pria berusia 82 tahun itu sebelum dinyatakan positif covid-19 telah melakukan kontak dengan putranya yang dinyatakan positif lalu diisolasi di RS.

Ketika hendak dijemput oleh petugas, Pria itu menolak namun akhirnya mau setelah dibujuk dan melakukan swab test dengan hasil positif. Kemudian, pria tersebut pun dievakuasi ke RS bersama istrinya.

Sayangnya, sebelum bisa dijemput oleh petugas, pria itu sempat menjadi imam shalat tarawih. Diduga sebanyak 28 orang yang menjadi jamaah mushala bertepatan dengan pria itu menjadi imam telah terpapar covid-19. Mereka semua kini telah dievakuasi dan ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik